Site icon Ujung Jari

Dua Penyidik Tipikor Diserang Pria Mabuk, Pukul Polisi Pakai Durian

GOWA, UJUNGJARI.COM — Dua orang Polisi yang bertugas Sebagai penyidik di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Gowa menjadi korban pengeroyokan dua lelaki yang tengah mabuk miras.

Dua lelaki tak dikenal itu berulah mengeroyok dua penyidik ARD dan DB di perempatan Jl Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Minggu (13/9) malam lalu, tepatnya usai waktu salat Maghrib.

Peristiwa pengeroyokan anggota Polisi ini terlihat oleh seorang pengguna jalan bernama Abdul Halim (49). Warga ini sedang mengemudikan mobilnya tepat berada di belakang kedua korban yang mengendarai sepeda motor.

“Saya kebetulan naik mobil dan korban di depan saya. Pas di lampu merah ada orang naik motor menyenggol lalu kena kaki korban. Saya berhenti melihat dari belakang. Setelah korban dengan temannya minggir ke dekat rumah warga, saya melihat korban duduk bersandar karena kakinya sakit,” kata Abdul Halim.

Abdul Halim mengatakan, pengendara tersebut kemudian kembali memutar sepeda motornya dan menghampiri korban lagi. Salah satu pelaku bahkan menantang korban berkelahi sebelum melakukan pemukulan.

“Pas kembali lagi, motor itu balik lagi ke korban dan dia mengajak korban untuk berkelahi. Yang memukul pertama memakai baju putih. Teman korban saat itu berdiri di motornya, kemudian pelaku dalam keadaan mabuk langsung memukul rekan korban,” papar Abdul Halim.

Karena tak ingin persoalan itu berlarut-larut, akhirnya Abdul Halim menepikan mobilnya dan keluar untuk melerai.

“Memang pelaku ini mengamuk, bahkan ada warga yang sempat melerai tapi malah dilawan juga. Pelaku saya lihat membawa jerigen. Yang saya lihat memang pelaku yang memukul pertama rekan korban dan kena pipi. Yang memukul pertama itu yang mabuk,” jelas Abdul Halim.

Diketahui, dua orang penyidik Tipidkor itu sedang menjalankan tugas membawa berkas perkara menuju Polda Sulawesi Selatan.

Hal itu sesuai yang dikatakan oleh korban ARD. Penyidik Tipidkor Polres Gowa ini mengatakan dirinya bersama rekannya, DB sedang mengendarai sepeda motor menuju Polda Sulsel untuk mengantarkan berkas perkara Tipikor.

Saat berada di perempatan Jalan Andi Tonro, sepeda motor yang dikendarainya diserempet tiba-tiba oleh pengendara sepeda motor lainnya

“Pelaku awalnya menyerempet pengendara lain, setelah itu baru menabrak lutut saya. Kemudian saya dan teman DB berhenti sekitar 30 meter. Saya lihat awalnya pelaku terus berjalan, namun ternyata dia balik menghampiri saya dan langsung melakukan pemukulan,” kata ARD pada Jum’at (18/9).

Kanit Tipidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua korban awalnya diserempet oleh dua terduga pelaku hingga salah satu korban mengalami cedera pada kaki.

“Kedua anggota hendak bepergian menuju ke Polda untuk mengantar berkas Tipidkor. Sesampainya di perempatan Jalan Andi Tonro, mereka diserempet oleh dua terduga pelaku sehingga mengenai kaki kanan salah satu anggota kami,. Berdasarkan pengakuan anggota, kedua terduga pelaku memukul korban dari arah depan dan belakang korban dan juga menyerang anggota dengan durian,” kata Ipda Aditya.

Salah satu terduga pelaku bernama Junaidi alias Untung (39) berhasil diamankan warga. Sedang rekannya, yakni Adi alias Hardi berhasil meloloskan diri. Hingga kini masih dalam pencarian Polisi.

Pada saat hendak diamankan, Junaidi sempat meronta dan berusaha melepaskan diri. Setelah berhasil diborgol, Junaidi kemudian dibawa ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan penanganan medis. Kemudian Pamapta Polresta Gowa datang ke rumah sakit dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polresta Gowa guna dimintai keterangan dan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut kedua terduga pelaku berada dalam kondisi mabuk berat saat kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, Junaidi mengakui baru mengonsumsi minuman keras di suatu tempat sebelum terjadinya keributan.

“Dia dalam kondisi mabuk berat. Berdasarkan hasil pemeriksaan juga dia mengakui baru habis minum,” ujar Ipda Aditya.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena korban merupakan penyidik Tipikor Polresta Gowa yang saat kejadian, sedang menjalankan tugas membawa berkas perkara menuju Polda Sulsel.

Ditanya apa ada kemungkinan penyerangan itu unsur kesengajaan dan ada kaitannya dengan perkara Tipidkor yang sedang ditangani kedua korban, Ipda Aditya belum bisa menyimpulkannya sebab Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing terduga pelaku serta motif penyerangan.

“Masih didalami motifnya. Namun untuk sementara kelada pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP, ” jelas Ipda Aditya. –

Exit mobile version