MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak diarahkan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian anggaran justru dilakukan untuk menajamkan program, menyesuaikan kemampuan fiskal, serta memastikan belanja pemerintah memberi dampak nyata.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat memberikan jawaban dan tanggapan Pemkot Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri mengapresiasi berbagai pandangan dan catatan fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran.
Ia menjelaskan, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat. Karena itu, penyesuaian dilakukan agar program tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung target pembangunan.
Pada sektor pendapatan, Pemkot Makassar akan memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara belanja daerah akan diarahkan pada pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” kata Munafri.
Ia menegaskan efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai pemangkasan pelayanan secara sembarangan. Pemerintah akan mengendalikan belanja umum, menajamkan kegiatan, serta memilih program yang memiliki kesiapan pelaksanaan dan dampak langsung.
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” ujarnya.
Munafri juga meminta pelaksanaan program dan realisasi anggaran dikawal secara ketat. Hal itu untuk mencegah penumpukan pekerjaan pada akhir tahun sekaligus memastikan program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara eksekutif dan legislatif. Sinergi Pemkot dan DPRD diperlukan agar anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menekankan agar pembahasan perubahan APBD dilakukan secara terbuka, terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Aliyah mengatakan, perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif serta tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses perubahan anggaran. Pandangan fraksi DPRD, kata Aliyah, menjadi salah satu bahan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran Pemkot Makassar.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rhm)
