LUWU TIMUR,UJUNGJARI.COM — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen perizinan serta tata kelola operasional PT Prima Utama Lestari (PUL). Pernyataan tegas ini disampaikan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Badawi Alwi, S.E., Selasa (6/10/2026).
Badawi mengungkapkan, terdapat sejumlah dokumen perizinan krusial yang hingga kini belum dipenuhi perusahaan. Beberapa di antaranya mencakup dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta izin resmi pemanfaatan ruang laut.
Tak hanya persoalan kelengkapan berkas, skema operasional Terminal Khusus (Tersus) juga memicu tanda tanya. Pasalnya, izin Tersus terdaftar atas nama PT PUL, tetapi pengerjaan fisik di lapangan justru digarap oleh pihak atau perusahaan lain.
Evaluasi Fisik dan Drainase
Dari sisi teknis lingkungan, Badawi menyoroti penataan fasilitas penampungan air dan fungsi box culvert. Pemasangan saluran air ke arah area Pertamina tersebut difungsikan untuk memindahkan aliran debit air agar tidak langsung mengikis dan merusak jalan poros.
Ia juga memberi klarifikasi mengenai tata letak kolam pengendap endapan (settling pond) yang sempat ditinjau, dengan menegaskan perbedaan posisi teknis antara Blok 1 dan Blok 3.
Untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administratif dan fakta lapangan, Komisi III DPRD Luwu Timur menjadwalkan inspeksi lapangan susulan pada Rabu (7/10/2026) hari ini. Agenda ini berfokus pada evaluasi tata ruang, kelayakan penampungan air, hingga kejelasan legalitas pengelolaan tersus.
