GOWA, UJUNGJARI.COM — Selangkah lagi masalah gaduh di Kabupaten Gowa berakhir. Hal ini diyakini setelah surat permohonan pemberhentian Bupati Gowa yang dimasukkan oleh DPRD Gowa resmi berproses mulai hari ini Kamis (8/10).
“Iya tadi pagi kami pimpinan DPRD telah menyerahkan surat usulan pemberhentian kepala daerah ke Kemendagri setelah berkas lampiran kami lengkapi beberapa hari ini. Dimana, surat dipersyaratkan untuk melampirkan salinan/petikan putusan Mahkamah Agung (MA). Dan Alhamdulillah semua sudah diterima sesuai prosedur yakni melalui Bagian Umum Kemendagri, ” kata Wakil Ketua 1 DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab kepada media ini Kamis (8/10) pukul 15.53 Wita.
Hasrul mengatakan, pimpinan DPRD Gowa yang mengantar surat ke Kemendagri ini adalah dirinya sebagai Wakil Ketua 1 didampingi Wakil Ketua 2 Taufik Surullah dan Wakil Ketua 3 Tyna Haji Tino. Turut hadir Ketua Fraksi Partai Gerinda Abd Razak bersama kuasa hukum DPRD Gowa Khaeril Jalil.
Selain menyerahkan surat usulan pemberhentian, pimpinan DPRD Gowa juga melakukan konsultasi ke Kapuspen Kemendagri Benny Irwan.
Dalam kesempatan konsultasi tersebut,, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan menyampaikan bahwa putusan MA tertanggal 1 Oktober 2026 tersebut merupakan dasar hukum kuat untuk melanjutkan proses pemakzulan.
Namun kata Benny, masih membutuhkan keputusan administratif lanjutan berupa Surat Keputusan (SK) Pemberhentian resmi dari Mendagri. Alasan Benny, karena jabatan bupati baru sah berakhir setelah SK Pemberhentian dari Mendagri diterbitkan dan diserahkan secara administratif. Dan proses administrasi ini kata Benny sudah dimasukkan oleh DPRD Gowa ke Kemendagri.
“Mudah-mudahan, minggu depan sudah ada SK pemberhentian itu dari Mendagri. Dan kemungkinan menurut bapak Kapuspen bahwa SK pemberhentian bupati itu turun sekaligus dengan SK Plt Bupati Gowa, ” kata Hasrul.
Atas nama pimpinan DPRD Gowa, Hasrul puj berharap semua segera tuntas selesai agar tatanan pemerintahan di Kabupaten Gowa segera selesai. Juga tatanan kehidupan ketenangan masyarakat Kabupaten Gowa kembali normal seperti semula. –
