MALILI,UJUNGJARI.COM — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rivaldi, menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait rapat dengar pendapat (RDP) dan peninjauan lapangan terhadap pipa minyak PT Vale Indonesia di Balambano, Kecamatan Wasuponda, diambil secara kolektif kolegial.
Penegasan tersebut disampaikan Rivaldi untuk merespons dinamika publik mengenai perbedaan komposisi anggota dewan yang hadir saat RDP dengan anggota yang turun langsung ke lokasi, Sabtu (10/10/2026).
“Keputusan di DPRD itu kolektif kolegial. Semua anggota Komisi III mengetahui, memahami pembahasan, dan ikut mengambil keputusan tindak lanjut,” ujar Rivaldi.
Ia menjelaskan bahwa pembagian tugas—baik kehadiran di ruang rapat maupun peninjauan di lapangan—merupakan hal yang lazim dalam kerja alat kelengkapan dewan dan didasarkan pada kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.
Dinamika ini mencuat di tengah tingginya perhatian publik terhadap pengawasan fasilitas pipa minyak PT Vale di Balambano. Perbedaan anggota dewan yang terlibat pada kedua agenda tersebut sempat memicu pertanyaan masyarakat terkait konsistensi fungsi pengawasan komisi.
Menanggapi hal itu, Rivaldi memastikan Komisi III DPRD Luwu Timur terbuka terhadap masukan masyarakat dan menegaskan seluruh anggota komisi tetap bekerja secara solid dalam satu garis keputusan bersama.
