TAKALAR,UJUNGJARI.COM — Tiga kelurahan di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar yakni Kelurahan Pattallassang, Kalabbirang, dan Pappa resmi ditunjuk sebagai wilayah pionir pelaksana program pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Piagam Komitmen Bersama antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Pattallassang serta para lurah dari ketiga kelurahan tersebut pada Senin (5/10/2026).
Melalui kerja sama ini, Kelurahan Pattallassang, Kalabbirang, dan Pappa akan menjadi basis utama pembentukan serta penyelenggaraan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (Foris). Kedua wadah ini disiapkan khusus untuk mendampingi para Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah kelurahan setempat agar dapat kembali bersosialisasi dan diterima dengan baik oleh warga.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pattallassang tersebut dihadiri Kepala Bapas Kelas I Makassar Dr. Surianto, Camat Pattallassang Bansuhari M. Said, para lurah dari ketiga wilayah pelaksana, jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat dan Klien Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menegaskan bahwa peran aktif aparat pemerintah di tingkat kelurahan sangat menentukan keberhasilan reintegrasi sosial, terutama dalam menyambut penerapan pidana alternatif dan pidana kerja sosial sesuai semangat KUHP Nasional.
“Reintegrasi sosial tidak bisa hanya mengandalkan Bapas. Keterlibatan langsung tiga kelurahan ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan ekosistem pembimbingan yang nyata, tempat di mana masyarakat dan pemerintah kelurahan saling bahu-membahu membantu klien pemasyarakatan kembali menjalankan fungsi sosialnya,” tegas Surianto.
Sementara itu, Camat Pattallassang Bansuhari M. Said mengapresiasi kesiapan Kelurahan Pattallassang, Kalabbirang, dan Pappa. Menurutnya, komitmen ketiga kelurahan ini akan memperkuat program kewilayahan yang sudah berjalan, seperti gerakan Jaga Kampung dan penyuluhan sadar hukum di level tapak.
Dengan keterlibatan langsung ketiga kelurahan tersebut, program bimbingan integrasi ini diharapkan dapat berjalan secara inklusif, humanistis, dan menjadi contoh kolaborasi berbasis masyarakat bagi daerah lain.
