MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah satu dari tiga organisasi olahraga dan kepemudaan yang terbackup anggaran negara melalui dana hibah.
Karena anggaran negara sehingga KONI Sulsel merasa perlu hati-hati dalam membelanjakannya sebab harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada. Apalagi menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulsel yang akan digelar di Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo pada 7–14 November 2026 nanti.
KONI Sulsel pun meminta pendampingan hukum jajaran Kejaksaan. Pada Kamis (8/10) lalu, KONI Sulsel dipimpin langsung Darmawangsyah Muin selaku ketua, melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Muhammad Syarifuddin.
Darmawangsyah Muin yang juga Wakil Bupati Gowa ini bersama pengurus KONI Sulsel diterima di ruang kerja Kajati Sulsel. Dalam kesempatan itu Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin didampingi sejumlah pejabat tinggi lingkup Kejati Sulsel.
Kepada Kajati Muhammad Syarifuddin, Ketua KONI Sulsel Darmawangsyah Muin mengatakan, persiapan Porprov menjadi salah satu agenda utama KONI Sulsel untuk meminta pendampingan dari APH (aparat penegak hukum).
DM, demikian sapaan akrab Wabup Gowa ini, memastikan seluruh rangkaian pertandingan, pembinaan atlet hingga penyelenggaraan berjalan sesuai target. Menurutnya, Porprov XVIII akan menjadi ajang penting untuk mengukur perkembangan prestasi olahraga di Sulawesi Selatan.
“Pada pelaksanaan Porprov XVIII yang ditempatkan di Bone dan Wajo membutuhkan sinergi lintas lembaga. Selain kesiapan venue dan pertandingan, juga memastikan aspek tata kelola penyelenggaraan dan dukungan terhadap kontingen dari seluruh daerah dapat berjalan secara tertib. Porprov ini bukan hanya soal pertandingan tapi bagaimana kita memastikan penyelenggaraannya berjalan baik, transparan dan memberikan ruang bagi atlet-atlet Sulawesi Selatan untuk menunjukkan prestasi terbaiknya,” sebut DM.
Dalam agenda perhelatan Porprov XVIII Sulsel, Kabupaten Bone ditetapkan sebagai salah satu pusat penyelenggaraan, dengan Stadion Lapatau Bone menjadi lokasi upacara pembukaan.
Selain kesiapan teknis penyelenggaraan, KONI Sulsel memberi perhatian terhadap aspek tata kelola anggaran. DM meminta dukungan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel dari Pemprov Sulawesi Selatan.
“Kami berharap Kejati Sulsel dapat memberikan pendampingan serta bantuan hukum terhadap pengelolaan dana hibah yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi,” kata DM.
Menurutnya, pendampingan ini penting agar pengelolaan anggaran olahraga dapat dilakukan secara akuntabel dan transparan, sekaligus memberikan kepastian bagi pengurus dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan olahraga.
DM mengatakan, KONI ingin memastikan setiap dukungan anggaran yang diberikan pemerintah benar-benar bermuara pada peningkatan pembinaan atlet dan prestasi olahraga daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran olahraga dikelola secara tepat, transparan dan sesuai aturan sehingga manfaatnya kembali kepada pembinaan atlet dan kemajuan olahraga Sulawesi Selatan,” kata DM.
Menyikapi harapan KONI Sulsel, Kajati Muhammad Syarifuddin pun mengapresiasi tinggi. Pihaknya pun mendukung penyelenggaraan Porprov XVIII sepanjang berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kejaksaan melalui instrumen Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan demi mensukseskan Porprov XVIII 2026 guna memajukan prestasi olahraga di Sulawesi Selatan,” tandas Kajati. –
