Site icon Ujung Jari

Camat Pattallassang Sidak 4 Kelurahan: Kawal Digitalisasi BALLA LOMPOWA, Benahi Arsip, Pastikan Kantor Bersih

TAKALAR, UJUNGJARI— Camat Pattallassang, Bansuhari Said, S.AP., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat kelurahan, yakni Kelurahan Sabintang, Maradekaya, Kalabbirang, dan Pappa, untuk memastikan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor, penataan arsip, serta pelaksanaan inovasi digital BALLA LOMPOWA berjalan sesuai harapan.

Dalam sidak tersebut, Camat Pattallassang meninjau langsung aktivitas Person in Charge (PIC) BALLA LOMPOWA yang melakukan penginputan data ke dashboard.

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada peluncuran sistem, tetapi benar-benar diterapkan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Digitalisasi pelayanan dan pembenahan administrasi menjadi dua perhatian utama dalam sidak tersebut. Camat memastikan PIC menjalankan tugas penginputan data dengan baik, sekaligus mengingatkan pentingnya ketepatan dan keterbaruan informasi agar dashboard dapat mendukung monitoring serta tindak lanjut pelayanan kepada masyarakat.

Selain memantau implementasi digitalisasi, Bansuhari Said juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan arsip di masing-masing kantor kelurahan. Ia memastikan dokumen pemerintahan tersimpan dan tertata dengan baik, sementara dokumen lama yang sudah tidak diperlukan untuk disimpan di ruang kerja segera ditangani sesuai ketentuan kearsipan.

Penumpukan dokumen di dalam ruangan dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain membuat ruang kerja tidak tertata, tumpukan arsip berpotensi menjadi tempat bersarangnya tikus dan binatang pengganggu lainnya, yang dapat merusak dokumen serta mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor.

Karena itu, penanganan dokumen lama perlu dilakukan secara tertib, melalui identifikasi, pemilahan, penataan, dan penyusutan arsip sesuai prosedur yang berlaku.

Dokumen yang masih memiliki nilai administrasi, hukum, atau kesejarahan harus tetap dilindungi, sedangkan pemusnahan arsip hanya dapat dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur kearsipan yang sah.

Perhatian berikutnya adalah kebersihan kantor kelurahan. Camat Pattallassang memastikan lingkungan kantor tetap bersih, rapi, dan nyaman, mulai dari ruang pelayanan, ruang kerja aparatur, hingga area penyimpanan dokumen.

Kebersihan kantor bukan sekadar persoalan penampilan, melainkan bagian dari kedisiplinan aparatur dan tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan lingkungan pelayanan yang layak bagi masyarakat.

Menurutnya, kantor kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan pemerintahan. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan petugas merespons kebutuhan warga, tetapi juga oleh tertib administrasi, keamanan dokumen, kedisiplinan kerja, dan kondisi lingkungan kantor.
Sidak ini sekaligus menegaskan bahwa implementasi BALLA LOMPOWA harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Teknologi digital perlu didukung oleh administrasi yang tertib, data yang akurat, arsip yang terpelihara, serta lingkungan kerja yang bersih dan sehat.

BALLA LOMPOWA, yang merupakan singkatan dari Basis Akselerasi Layanan, Kolaborasi, dan Monitoring Pelayanan Warga, dikembangkan sebagai kerangka penguatan pelayanan di Kecamatan Pattallassang melalui pemantauan, kolaborasi, dan pengelolaan informasi yang lebih terarah.
Melalui pengawasan langsung di empat kelurahan tersebut, Camat Pattallassang mendorong seluruh aparatur untuk membangun budaya kerja yang lebih disiplin, adaptif terhadap teknologi, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. (*)

Exit mobile version