Site icon Ujung Jari

Tersangka Sudah Ada, Siapa di Balik Pengrusakan Rumah  di Laikang?

TAKALAR, UJUNGJARI — Polres Takalar memastikan penyidikan kasus dugaan pengrusakan rumah, kios, dan mobil milik Sarifah Nuryanti Dg Soppeng (41), warga Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, terus berlanjut.

 Polisi bahkan mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam perkara yang terjadi pada 13 September 2026 tersebut.

Kepastian itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar, Iptu Dr. (c) Haryanto, S.H., M.M.  saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

“Sudah ada tersangka,” tegas Hariyanto. Namun, ia belum bersedia merinci identitas maupun jumlah tersangka yang telah ditetapkan.

Peristiwa pengrusakan tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) dini hari, sekitar pukul 01.40 WITA. Rumah korban yang sekaligus menjadi tempat usaha diduga diserang sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang.

Insiden itu menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian rumah dan kios, termasuk mobil Toyota Agya milik korban. Sarifah bersama keluarganya juga mengaku mengalami trauma dan ketakutan akibat kejadian tersebut.

Sebelum pengrusakan terjadi, Sarifah mengungkapkan, seorang pria berinisial ALMS datang ke depan kios sambil menodongkan senjata yang disebutnya sebagai soft gun dan melontarkan ancaman.

“Pelaku datang ke depan kios menodongkan senjata jenis soft gun, lalu berteriak, ‘Keluar ko, kupecahkan nanti kepalamu.’ Suami saya mau keluar, tapi saya larang. Saya pun menangis, lalu yang bersangkutan pergi,” ungkap Sarifah.

Tak lama kemudian, sekelompok orang diduga melakukan pengrusakan dengan melempari rumah korban menggunakan batu.

Akibat kejadian itu, hampir seluruh kaca mobil Toyota Agya milik korban pecah. Kaca jendela rumah, dinding papan lapis, etalase rokok, etalase besar, lemari, kulkas, meja kaca, hingga pintu kios juga mengalami kerusakan. Sejumlah barang di dalam kios dilaporkan berhamburan.

Sarifah memperkirakan total kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai sekitar Rp100 juta.

Penanganan Tuntas

Sarifah sebelumnya berharap polisi segera mengamankan seluruh pihak yang diduga terlibat dan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum. Ia mengaku masih dihantui rasa takut karena belum mengetahui secara pasti perkembangan penanganan kasusnya.

“Kami berharap polisi segera menangkap semua pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berharap kerugian kami dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, pada Kamis (24/9/2026), mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap kasus tersebut. “Lebih lanjut, ke Kasat Reskrim,” ujar Ginanjar saat itu.

Dalam keterangannya sebelumnya, Sarifah mengaku dapat mengenali sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Ia menyebut beberapa inisial, di antaranya SDM, ALMS, dan RJ.

Meski demikian, identitas dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan kepolisian. Penetapan tersangka yang kini dikonfirmasi Polres Takalar menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan perkara tersebut. (*)

Exit mobile version