MALILI,UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan daerah.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi lintas sektor serta percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak, dengan fokus utama pada Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Malili, pada Rabu (14/10/2026). Forum strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dengan didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Aswan Azis, serta Sekretaris Pendapatan Daerah, Hasbiyanto Baharuddin.
Kolaborasi Total Menuju Kepatuhan Pajak
Dalam arahannya, Wakil Bupati Puspawati menegaskan bahwa pemenuhan target pendapatan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) semata. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif dan kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.
“Optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, pimpinan perusahaan, hingga masyarakat luas sebagai wajib pajak,” tegas Puspawati di hadapan para peserta rapat.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat pemerintah desa untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi mengenai Program Bebas dan Diskon PKB serta BBNKB Tahun 2026. Program insentif pajak ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sekaligus menjadi pemicu kesadaran untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Puspawati juga menggarisbawahi pentingnya keterpaduan langkah antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran Samsat, dan instansi teknis terkait guna memangkas hambatan birokrasi dalam pelayanan pajak kendaraan.
Imbauan Mutasi Kendaraan Operasional Perusahaan
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan orang nomor dua di Bumi Batara Guru tersebut adalah keberadaan kendaraan operasional milik dunia usaha yang beraktivitas di Luwu Timur.
Puspawati mengimbau dan meminta secara tegas kepada para pimpinan perusahaan serta pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Luwu Timur untuk segera melakukan mutasi nomor kendaraan bermotor (plat kendaraan) ke wilayah hukum Kabupaten Luwu Timur.
“Kendaraan-kendaraan operasional ini beraktivitas dan menggunakan fasilitas jalan di Luwu Timur. Langkah mutasi ini menjadi sangat krusial agar potensi penerimaan pajak kendaraan tersebut benar-benar memberikan kontribusi riil terhadap PAD dan dapat dirasakan manfaatnya kembali oleh masyarakat Luwu Timur,” jelasnya.
Selain sektor kendaraan bermotor, sektor pertambangan turut menjadi perhatian utama Pemkab Luwu Timur. Puspawati mendesak seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut untuk tertib administrasi dan transparan dalam melaporkan data kegiatan usaha.
Perusahaan didorong untuk secara berkala menyampaikan laporan data produksi serta volume pengambilan material yang relevan, sekaligus menuntaskan kewajiban Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kepada Bapenda sesuai dengan jenis pajak, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akselerasi Digitalisasi Layanan bersama Bank Sulselbar
Di era modernisasi pelayanan publik, digitalisasi pemungutan dan pelaporan pajak dinilai sebagai kunci untuk menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Oleh karena itu, Pemkab Luwu Timur mendorong Bank Sulselbar selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk terus berinovasi. Puspawati berharap Bank Sulselbar dapat memperluas jaringan dan mengoptimalkan kanal-kanal pembayaran pajak secara digital (e-payment), sehingga wajib pajak dapat bertransaksi dengan lebih cepat, mudah, dan aman tanpa terkendala jarak.
Menutup sambutannya, Puspawati berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan Luwu Timur melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
Memperkuat Forum dan Pemahaman Regulasi
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu Timur, Chaeruddin Arfah, menyampaikan bahwa penyelenggaraan HLM ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama serta merumuskan langkah konkret antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha dalam memaksimalkan penerimaan daerah.
