Site icon Ujung Jari

Kawal Anggaran Pro-Rakyat, DPRD dan Pemkab Luwu Timur Bedah Kebijakan APBD 2027

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk membedah arah kebijakan penyusunan APBD 2027 berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD dalam siklus perencanaan anggaran daerah.

Bimtek tersebut menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang berorientasi pada kebutuhan riil warga, khususnya dalam mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil sumber daya alam. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif.

Tak hanya fokus pada penganggaran, para peserta juga dibekali materi teknik penyusunan peraturan daerah (legal drafting) yang merujuk pada regulasi terbaru, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

Melalui Bimtek ini, DPRD dan Pemkab Luwu Timur berkomitmen memastikan proses penyusunan APBD TA 2027 berjalan transparan, terarah, serta tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan daerah.

Exit mobile version