Site icon Ujung Jari

Pelaku Busur yang Diamankan Polsek Bontomarannu Ternyata Petugas Keamanan

GOWA, UJUNGJARI.COM — Seorang pria yang diduga pelaku penyerangan bersenjata busur bernama EE (19) akhirnya diamankan pihak Polsek Bontomarannu, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Pemuda EE ini diamankan setelah masyarakat melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Bontomarannu sebagai pelaku penyerangan terhadap seorang karyawan yang baru saja pulang kerja di wilayah Pakkatto, Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu. Karyawan tersebut konon dihadang oleh pelaku dan nyaris diserang pakai busur saat melintas di Lantebung pada Minggu (18/10) sekira pukul 07.10 Wita.

Ternyata pemuda pembawa busur tersebut diketahui bekerja sebagai petugas keamanan alias satpam atau security.

Setelah menerima laporan warga, EE kemudian diamankan oleh petugas Polsek Bontomarannu.

Menurut konologisnya, peristiwa itu diduga bermula ketika seorang pria berinisial D yang baru pulang bekerja mendapat telepon dari temannya sesama pekerja yang menginformasikan bahwa dirinya hendak diserang seorang pria dengan membentangkan tali busur ke arahnya. Tak lama kemudian EE kabur setelah rekan kerja korban berdatangan.

Singkat cerita setelah kejadian itu, EE kembali ke lokasi penyerangan awal untuk mencari telepon genggam miliknya yang terjatuh. Namun, alat komunikasi miliknya bermerk iPhone itu justru ditemukan warga hingga akhirnya ia diamankan dan dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah mengatakan, dalam penanganan awal, Polisi mengamankan barang bukti diduga milik EE berupa dua buah anak busur dan satu unit HP merk iPhone. Sejumlah nama lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut juga telah dikantongi Polisi dan kini didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Kamibakan mendalami kasus ini secara profesional, termasuk mengungkap motif kejadian dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain. Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat untuk mencegah gangguan kamtibmas berkembang lebih luas. Dan kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta tidak terprovokasi melakukan aksi balasan. Serahkan penanganan perkara ini kepada Kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ardiansyah.

Kapolsek Bontomarannu pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan dan kerja sama dengan masyarakat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik baru. Mari bersama-sama menjaga situasi Bontomarannu tetap aman dan kondusif sebab keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata AKP Ardiansyah. –

Exit mobile version