MAKASSAR, UJUNGJARI— Pemilihan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Selatan periode 2026-2030 jadi sorotan publik.
Sejumlah pemilik suara atau voters mempertanyakan transparansi tahapan pemilihan, mulai dari komposisi komite pemilihan hingga biaya pendaftaran yang disebut mencapai Rp250 juta.
Sorotan itu mengemuka pada Rabu, 21 Oktober 2026 bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran bakal calon ketua.
Sebuah poster bertajuk “Proses Cacat Demokrasi” beredar dengan memuat lima poin dugaan kejanggalan dalam proses pemilihan.
Sejumlah voters dari Kabupaten Kepulauan Selayar, Sinjai, dan Sidrap turut menyuarakan keberatan. Mereka meminta panitia membuka informasi secara transparan agar proses pemilihan yang akan menentukan kepemimpinan sepak bola Sulawesi Selatan selama empat tahun ke depan tidak menyisakan tanda tanya.
Salah satu persoalan yang disorot ialah belum terbukanya daftar klub dan asosiasi yang ditetapkan sebagai pemilik suara. Padahal, dukungan dari sedikitnya tujuh klub menjadi salah satu persyaratan yang disorot dalam proses pencalonan.
Bagi para voters yang mempertanyakan proses tersebut, keterbukaan daftar pemilik suara penting untuk memastikan seluruh peserta memahami siapa saja yang berhak menentukan ketua terpilih.
Mereka menilai informasi mengenai pemilik suara semestinya dapat diakses secara jelas, sehingga tidak memunculkan spekulasi mengenai komposisi peserta kongres maupun proses pencalonan.
“Yang kami tuntut itu transparansi. Kalau memang ada 46 pemilik suara, seharusnya daftar nama asosiasi dan klub yang memenuhi syarat dibuka. Jangan sampai menjelang pemilihan masih ada pertanyaan siapa yang punya hak suara dan siapa yang tidak,” demikian keberatan yang disampaikan para voters.
Selain persoalan daftar pemilik suara, komposisi komite pemilihan juga dipertanyakan.
Dalam poster yang beredar, susunan komite tersebut disorot karena disebut tidak disahkan melalui kongres.
Persoalan lain yang ikut menjadi perhatian ialah lokasi sekretariat komite pemilihan yang diduga memiliki afiliasi dengan salah satu bakal calon.
Dugaan tersebut memunculkan tuntutan agar panitia menjelaskan dasar penentuan lokasi sekretariat sekaligus memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemilihan.
Voters juga menyoroti batas waktu pendaftaran yang disebut ditutup pada pukul 18.00 Wita. Mereka mempertanyakan ketentuan tersebut karena pengumuman tahapan pendaftaran yang mereka rujuk hanya mencantumkan tanggal 21 Oktober 2026, tanpa keterangan jam penutupan.
Menurut mereka, ketentuan teknis yang memengaruhi kesempatan bakal calon untuk mendaftar perlu disampaikan secara terbuka sejak awal. Kejelasan jadwal dinilai penting agar semua pihak memperoleh informasi dan kesempatan yang sama.
Namun, sorotan yang paling mencolok berkaitan dengan biaya pendaftaran bakal calon yang disebut mencapai Rp250 juta.
Besaran biaya tersebut dipersoalkan karena dinilai berpotensi menjadi hambatan bagi figur yang ingin maju, tetapi memiliki keterbatasan dana. Para voters meminta panitia menjelaskan dasar penetapan biaya, peruntukannya, serta mekanisme pengelolaannya.
“Biaya Rp250 juta itu harus dijelaskan secara terbuka. Apa dasar penetapannya, untuk kebutuhan apa saja, dan bagaimana pertanggungjawabannya? Jangan sampai biaya sebesar itu justru membatasi kesempatan calon-calon potensial untuk ikut berkompetisi,” demikian keberatan yang mereka sampaikan.
Pemilihan ketua organisasi sepak bola semestinya tidak hanya memenuhi tahapan administratif, tetapi juga memberikan kepastian bahwa prosesnya berlangsung terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan tersebut dianggap penting karena hasil pemilihan akan menentukan arah pembinaan sepak bola Sulawesi Selatan, termasuk pengembangan klub, kompetisi, serta pembinaan pemain di tingkat daerah.
46 Pemilik Suara Jadi Penentu
Kongres Biasa Pemilihan Ketua Asprov PSSI Sulsel dijadwalkan berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar pada 28 Oktober 2026 mendatang.
Pemilihan tersebut disebut melibatkan 46 pemilik suara, yang terdiri atas 24 asosiasi PSSI kabupaten/kota serta perwakilan klub. Namun, rincian nama klub dan asosiasi yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemilik suara masih menjadi salah satu informasi yang diminta untuk diperjelas.
Keterbukaan daftar tersebut dinilai penting agar seluruh peserta maupun komunitas sepak bola dapat mengetahui dasar penetapan pemilik suara sebelum kongres berlangsung.
Dengan jadwal pemilihan yang semakin dekat, para voters berharap panitia memberikan penjelasan terhadap berbagai poin yang dipersoalkan. Mereka juga meminta agar setiap ketentuan pencalonan dan pemilihan disampaikan secara jelas sehingga tidak menimbulkan keraguan terhadap legitimasi proses pemilihan. (*)
