JAKARTA,UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mengukir prestasi bergengsi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Satya JKN Award 2026 untuk kategori Pemerintah Daerah Paling Berkomitmen dalam Implementasi Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2026.
Capaian ini menempatkan Luwu Timur pada posisi istimewa. Pasalnya, di seluruh Indonesia, penghargaan kategori kabupaten tersebut hanya diraih oleh dua daerah, yakni Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Morowali Utara. Raihan ini sekaligus menjadikan Luwu Timur sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil memboyong penghargaan tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam acara penganugerahan di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bukti nyata dari komitmen berkelanjutan Pemkab Luwu Timur dalam menjamin perlindungan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja.
“Luwu Timur telah menjalankan program-program kepatuhan JKN yang alhamdulillah hari ini membuahkan hasil luar biasa. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara konsisten menerbitkan Peraturan Bupati sebagai regulasi pendukung untuk mendorong seluruh perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujar Irwan.
Penetapan Luwu Timur sebagai salah satu penerima penghargaan didasarkan pada penilaian menyeluruh terhadap tiga aspek utama: penerbitan regulasi daerah pendukung kepatuhan, implementasi nyata atas regulasi tersebut, serta ketegasan tindak lanjut Pemda sesuai PP No. 86 Tahun 2013. Dalam ajang ini, hanya ada 8 pemerintah daerah se-Indonesia (4 provinsi, 2 kota, dan 2 kabupaten) yang dinilai paling berkomitmen.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lutim, Joni Patabi, menjelaskan salah satu inovasi kunci yang mengantarkan Luwu Timur meraih penghargaan ini adalah integrasi aplikasi “SIAP KERJA”.
“Melalui aplikasi SIAP KERJA milik Disnaker Lutim, setiap perusahaan diwajibkan memenuhi persyaratan berupa surat rekomendasi kepatuhan BPJS Kesehatan sebelum mendata dan mendaftarkan karyawannya, terutama bagi pekerja status PKWT,” jelas Joni.
Atas komitmen tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Luwu Timur atas kolaborasi dan kepemimpinan yang kuat dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi tenaga kerja beserta keluarganya.
Dalam penerimaan penghargaan tersebut, Bupati Irwan Bachri Syam didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Lutim Fadilah, Kepala Dinas Kesehatan dr. Helmy Kahar, Kepala Dinas Transnaker Joni Patabi, serta Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek A. Abd. Rasyid.
