GOWA, UJUNGJARI.COM — Kampung Zakat Pa’lumbang yang terletak di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat diharapkan Bupati Gowa Darmawangsyah Muin dapat menciptakan perubahan baik di tengah masyarakat.
Artinya, Kampung Zakat ini harus mampu menciptakan dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat agar bisa menjadi peluang perubahan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau dulu masyarakat hanya menjadi penerima zakat, maka melalui pencerahan di Kampung Zakat Pa’lumbang ini, masyarakat justru menjadi pemberi zakat. Saya berharap Kampung Zakat Pa’lumbang ini bisa menjadi percontohan dan menjadi program unggulan daerah, ” tegas Bupati Gowa saat menghadiri launching Kampung Zakat di Desa Bontomanai pada Senin (2/11) siang.
Dikatakan Bupati Gowa, penunjukan Desa Bontomanai sebagai Kampung Zakat memiliki makna penting sekaligus menjadi peluang bagi Kabupaten Gowa untuk menunjukkan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.
“Dengan penetapan desa ini sebagai Kampung Zakat, maka seluruh pihak harus serius mengawal dan memaksimalkan program tersebut agar menjadi program unggulan yang membanggakan daerah maupun Kementerian Agama RI. Kampung Zakat ini jangan hanya sebatas seremonial saja,” tegas DM (sebutan khas Darmawangsyah) yang hadir bersama Ketua TP PKK Gowa Andi Tenri Indah Darmawangsyah.
Bupati Gowa memaparkan bahwa program zakat desa ini tidak hanya dimaknai sebagai sekadar tempat penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima zakat. Tapi program ini harus mampu menciptakan perputaran ekonomi dan mendorong perubahan kondisi masyarakat dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki).
“Kita ingin masyarakat yang hari ini menerima zakat, ke depan sudah bisa memberikan zakat, bahkan membantu masyarakat di kampung-kampung sekitarnya. Pemerintah Kabupaten Gowa tentu komitmen mendukung penuh keberlanjutan program tersebut melalui kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat, Kementerian Agama, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, ” terang DM.
Bupati Gowa mengatakan berbagai program dan bantuan dari masing-masing lembaga perlu disinkronkan agar tidak terjadi tumpang tindih. Seluruh dukungan tersebut harus memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi. Dari 12 Kampung Zakat yang ada di Sulawesi Selatan, kita berharap Gowa bisa menjadi salah satu yang paling menonjol melalui keberhasilan program dan dampaknya bagi masyarakat,” harap DM.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abd Gafur yang hadir dalam launching tersebut, mengatakan program Kampung Zakat diharapkan mampu memastikan penyaluran zakat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dalam program ini konsentrasinya bagaimana memastikan distribusi zakat, infaq dan sedekah tepat sasaran, sekaligus mendorong untuk berzakat melalui lembaga yang formal,” kata Waryono.
Diakuinya, program tersebut juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya dalam upaya menurunkan angka kemiskinan hingga 3 persen.
“Mudah-mudahan melalui gerakan zakat ini, angka kemiskinan dapat dikurangi secara bertahap,” ucap Waryono.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Ali Yafid menyebutkan Kampung Zakat Pa’lumbang merupakan Kampung Zakat ke-12 yang diluncurkan di Sulawesi Selatan sejak program tersebut dimulai pada 2019.
“Kami minta setiap kabupaten/kota dapat memiliki Kampung Zakat sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, karena program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan ekonomi tapi juga mencakup pendampingan kewirausahaan, penguatan kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” kata Ali Yafid.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan Kampung Zakat ini, masyarakat akan mendapatkan pendampingan kewirausahaan serta dukungan modal usaha yang dikelola bersama. Sinergi berbagai lembaga zakat juga diharapkan dapat memperkuat program pemberdayaan yang telah dirancang.
“Kami berterima kasih karena launching hari ini mendapat dukungan luar biasa dari pemerintah kabupaten, pihak swasta dan masyarakat sekitar. Kolaborasi ini menjadi kekuatan penting agar Kampung Zakat dapat memberikan perubahan nyata dalam pengoperasiannya,” ucap Kakanwil Kemenag Sulsel. –
