Site icon Ujung Jari

Pembebasan Lahan Terkatung-katung, Gabungan Pemuda dan Masyarakat Manuju Ancam Boikot Proyek Bendungan Je’nelata

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sekitar seratusan orang terdiri dari pemuda dan warga yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda dan Masyarakat Manuju (APMM) akhirnya mendatangi kantor Gubernur Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel pada Jum’at (6/11) sekira pukul 10.00 Wita.

APMM mendatangi dua kantor pimpinan tinggi Sulsel itu dengan aksi damai untuk menyerahkan sejumlah poin sikap sebagai bentuk aksi protes atas sikap pemerintah dan pihak-pihak terkait pembangunan Bendungan Je’nelata di Kecamatan Manuju yang dianggap tidak serius menyikapi desakan masyarakat untuk segera menuntaskan pembebasan lahan di Manuju sebagai dampak pembangunan Bendungan Je’nelata tersebut.

Masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Je’nelata ini menggugat kepedulian Pemerintah Provinsi Sulsel dan pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel agar persoalan pembebasan lahan segera terselesaikan.

Seperti diteriakkan Jendlap APMM Usman Mayo bersama Muh Fajar selalu Korlap APMM, mewakili ratusan masyarakat terdampak meminta Gubernur menyikapi persoalan penyelesaian Penlok (penetapan lokasi) yang sudah tidak berlaku sejak 17 Februari 2026 lalu (berakhir masa berlaku).

“Karena itu kami datang untuk mengingatkan kembali bahkan mendesak penerintah provinsi untuk segera menerbitkan Penlok baru untuk menjadi dasar pengukuran kembali lahan warga yang belum diselesaikan. Hingga kini yang dibebaskan baru 13 persen atau setara dengan 400 miliar yang sudah dibayarkan. Jadi masih ada 87 persen lahan lagi belum dibebaskan, sementara kondisi pekerjaan fisik bendungan sudah 36 persen. Kalau proyek bendungan dibiarkan berjalan lancar, maka pembebasan lahan masyarakat terdampak pun seyogyanya diselaraskan (selesai), ” tandas Usman Mayo disela aksi damai yang dilakukannya di dua kantor pemimpin daerah tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi saat menerima massa APMM di depan kantor Kejati Sulsel. (foto/ist)

Muh Fajar selaku Korlap aksi pun menilai bahwa dalam pelaksanaan mega proyek di Kabupaten Gowa ini, diduga telah terjadi tindakan yang merugikan masyarakat karena fisik proyek terus berjalan sementara pembebasan lahan lamban.

Ditegaskan Fajar, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang (BBWSPJ) selaku pelaksana proyek Bendungan Je’nelata ini dialoksi biaya pembebasan plus pembangunan fisik sebesar Rp8 trilyun bersumber dari dana Loan atau pinjaman luar negeri.

“Angkanya sangat fantastis namun minim realisasi khususnya pembebasan lahan yang masih jauh dari harapan. Saat ini pembebasan lahan masyarakat terdampak masih sekitar 13 persen atau setara dengan kurang lebih Rp400 miliar yang sudah terbayarkan, sementara bangunan fisik bendungan sudah masuk progres 36 persen tapi kelanjutan pembebasan lahan belum bergerak. Ini sungguh ironi sebab dari siklus proyek yang sudah berjalan 5 tahun (dimulai sejak tahun 2021), namun berjalan tidak seperti yang diharapkan apalagi dengan berakhirnya SK Penetapan Lokasi (Penlok) sejak tanggal 17 Februari 2026 dari Gubernur Sulsel. Jedah penerbitan SK Penlok baru sangat panjang. Jelas ini menambah derita masyarakat terdampak. Disisi lain mereka harus segera pindah mencari lokasi baru untuk membangun rumah pengukuran tanah belum dilakukan lagi. Atas kondisi ini kami APMM tidak akan tinggal diam. Jika aspirasi kami masih juga diabaikan, maka kami akan melapor ke Kementerian BPN/ATR, ” tandas Fajar.

Dalam aksi ini, Jendlap Usman membeber sejumlah poin sikap yang disodorkan untuk Gubernur Sulsel maupun Kajati Sulsel yakni:

– Memboikot proses pembangunan Bendungan Je’nelata Kabupaten Gowa.

– Mendesak pihak KSO Camce Engineering agar menghentikan pengerjaan proyek Bendungan Je’nelata jika masalah pengukuran dan pembebasan lahan belum diukur secara keseluruhan.

– Mendesak Gubernur Sulsel agar segera menerbitkan SK Penlok untuk pengadaan tanah Bendungan Je’nelata.

– Mendesak Kepala BBWSPJ dan Kasatker Bendung Pompengan dan Je’nelata agar mengundurkan diri/dicopot karena tidak mampu mengurus permasalahan Bendungan Je’nelata.

– Mendesak Perkimtan Sulsel dan Biro Otoda Setprov Sulsel dalam hal ini Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Asisten dan Sekretaris Biro Otoda agar melakukan percepatan pengurusan penerbitan Penlok.

– Mendesak BPN Gowa agar mempercepat pengukuran secara keseluruhan dan jika tidak serius dalam penyelesaian ini maka AMP akan melapor ke Kementerian ATR/BPN Nasional.

Di kantor Kejati Sulsel, APMM yang sempat menutup jalur jalan dan memajang sejumlah karton bertulis kecaman dan protes dari arah timur Jl Urip Sumihardjo menuju Jl AP Pettarani, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi.

Namun aksi orasi APMM ini tidak berlangsung lama sebab Kasi Penkum Kejati Sulsel meminta APMM datang kembali di hari Senin (9/11). Pasalnya di hari Jum’at, Kajati dan beberapa petinggi Kejati lainnya sedang tidak berkantor karena menjalani proses kerja WFH (work from home). Sebelumnya di depan kantor Gubernur Sulsel, massa APMM juga hanya berorasi di delan para petugas Satpol PP saja tanpa ada perwakilan Pemprov yang menerima.

“Nanti kembali di hari Senin, kami akan menerima di jam kantor. Pada Senin itu, kami akan diterima oleh Kasi Datun Kejati Sulsel bersama pihak Perkimtan dan Bakesbang Pol, ” kata Usman.

Fajar juga menambahkan, perwakilan masyarakat kecewa. Tak satupun perwakilan Pemprov menerima aksi damai APMM.

“Kami sangat kecewa tidak ada perwakilan Pemprov yang menerima, meskipun alasan WFH. Masa iya WFH menjadi alasan tidak menerima aspirasi sedangkan surat kami masukkan tiga hari sebelumnya,” terang Fajar.

Sementara itu, Humas Proyek Bendungan Je’nelata Sigit Hidayat Kurniawan yang dikonfirmasi terkait aksi APMM ini melalui pesan Whatsappnya, Jum’at pada pukul 14.18 Wita mengatakan, untuk persoalan pembebasan lahan adalah kewenangan BBWSPJ.

“Kami berharap tidak ada boikot pekerjaan proyek pembangunan Bendungan Je’nelata. Pekerjaan fisik tengah berjalan saat ini dan sudah pada 39 persen. Mengenai lahan, itu kewenangan BBWSPJ,’ jelasnya Sigit singkat.

Sementara PPK Pekerjaan Bendungan Je’nelata BBWSPJ Ryan yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp Jum’at pukul 16.43 Wita, belum ada respon. –

Exit mobile version