MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Satu lagi prestasi dan penghargaan ditorehkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam. Karena sukses membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, Irwan Bachri menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal kepada Bupati Irwan Bachri Syam di Aula Pancasila Kemenkum SulSel, Makassar, Senin (06/10/2025). Penyerahan penghargaan ini dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan di wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom.
Kakanwil Andi Basmal dalam sambutannya mengungkapkan inisiatif Bupati Luwu Timur dan beberapa kepala daerah lainnya di Sulawesi Selatan sejalan dengan semangat Kementerian Hukum untuk memperkuat akses terhadap keadilan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Dengan Kerjasama ini, menjadi langkah awal yang sangat baik, sekaligus sebagai bukti nyata, dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi, guna optimalisasi pelaksanaan program pembentukan regulasi, pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah,” ujar Kakanwil Andi Basmal.
Luwu Timur menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 128 desa dan kelurahannya. Keberadaan Posbankum ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung.
Selain Luwu Timur, kKabupaten dan kota lain yang berhasil mencapai target penuh antara lain Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Secara keseluruhan, dari 3.059 desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan, sebanyak 2.401 atau 78 persen sudah memiliki Posbankum, sementara 658 wilayah lainnya masih dalam proses pembentukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Posbankum merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang penting untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah.
Dengan Posbankum di desa dan kelurahan, warga Luwu Timur semakin terbantu mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan dekat dengan tempat tinggal mereka. (bla)


