MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Proses penetapan calon ketua RT/RW di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, menuai penolakan dari sejumlah warga Perdos.
Mereka memprotes beberapa nama calon yang dinyatakan lolos oleh pihak kelurahan karena dinilai tidak memenuhi syarat domisili sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Protes warga muncul setelah pengumuman resmi penetapan calon RT/RW se-Kelurahan Tamalanrea Jaya dirilis. Sejumlah warga menilai beberapa calon yang ditetapkan tidak tinggal menetap di wilayah yang mereka wakili.
“Kacau sekali ini panitia, masa ada calon RT tidak berdomisili di wilayahnya. Orang luar masuk di Perdos mau jadi RT,” kata Akbar (39) Warga Perdos Unhas Tamalanrea.
Calon RW 04 Dipersoalkan karena Gunakan KTP Lama
Akbar mempersoalkan salah satu calon RW 04 yang dinyatakan lolos meski diduga hanya menggunakan KTP lama ketika pernah mengontrak di wilayah RT 03/RW 04. Saat ini yang bersangkutan disebut tinggal mengontrak di Blok R (RW 10).
“KTP itu dipakai untuk mendaftarkan diri sebagai calon RW 04, padahal sekarang tinggal di RW 10. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Akbar.
Dua Calon RT Juga Diprotes
Adi (44) warga Perdos lainnya, mengatakan, penolakan serupa disampaikan terhadap calon RT 01/RW 04 dan calon RT 03 yang juga dinilai tidak berdomisili tetap di wilayah tersebut. Para Pj RT 01, Pj RT 03, dan Pj RW 04 disebut telah melakukan klarifikasi mengenai status domisili para calon.
Menurut Adi, tidak satu pun RT 01, RT 03, maupun RW 04 yang menyatakan menerima pencalonan tersebut.
Warga: Perwali Mengatur Syarat Tinggal Menetap
Adi menegaskan bahwa Perwali yang mengatur pemilihan RT/RW menyebut bahwa yang berhak mencalonkan diri adalah warga yang tinggal menetap, bukan pendatang atau pengontrak sementara yang hanya mengurus KTP di wilayah tersebut.
“Kami hanya ingin proses ini sesuai aturan. Kalau tidak tinggal menetap, ya tidak memenuhi syarat. Itu jelas di Perwali,” ujarnya.
Pihak Kelurahan Diminta Lakukan Evaluasi
Warga Perdos meminta Kelurahan Tamalanrea Jaya untuk meninjau ulang penetapan calon dan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan domisili. “Jika tidak ditinjau ulang, kami warga Perdos akan Demo di kantor lurah,” tegas Adi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kelurahan belum memberikan keterangan resmi terkait protes warga tersebut. (drw)


