GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 40 orang yang menjadi peserta kelas Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Gowa dinyatakan lulus setelah mengikuti post test pada Kamis (19/11) lalu. Para peserta P2P ini pun dikukuhkan resmi oleh Bawaslu Kabupaten Gowa yang dilakukan secara virtual pada Rabu (26/11).

Kelulusan ini menjadi salah satu capaian penting sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Gowa Juanto melalui keterangan pers nya, Rabu sore menyampaikan apresiasinya atas tingginya antusiasme masyarakat Gowa yang turut dalam P2P tersebut.

“Ini menjadi kebanggaan kami karena semakin banyak masyarakat Gowa yang menunjukkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam pengawasan. Tingginya jumlah peserta yang lulus menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga kualitas demokrasi,” kata Juanto.

Juanto menjelaskan, program P2P tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengawasan tapi juga menciptakan mitra strategis bagi Bawaslu di tingkat lokal agar pengawasan dapat menjangkau lebih luas dan lebih efektif.

Bawaslu Gowa pun berharap para peserta yang telah dinyatakan lulus dapat menjadi bagian dari jejaring pengawasan partisipatif di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap para peserta yang lolos tidak hanya berhenti pada proses pelatihan tapi turut mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh tersebut. Mereka diharapkan dapat menjadi agen pengawasan, mengedukasi warga sekitar serta berperan aktif dalam mencegah potensi pelanggaran pada proses pemilu maupun pilkada mendatang,” kata Juanto.

Juanto meyakini bahwa pengawasan partisipatif akan semakin kuat serta dapat mendorong terciptanya pemilu yang bersih, jujur dan berintegritas.

Secara detil disebutkan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif yang merupakan sebuah program Bawaslu ini, dilakukan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengawasi proses pemilu secara aktif.

Program ini bertujuan mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih pasif, namun diharapka bisa menjadi pengawas yang peduli terhadap potensi pelanggaran demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil dan berintegritas sesuai yang diharapkan.-