UJUNGJARI.COM — Satpol PP Gowa kembali menertibkan sejumlah pedagang kakilima (PKL) yang berjualan di poros Jl Tun Abd Razak dan sekitarnya.
Penertiban yang dilakukan Senin (7/1/2019) berhasil menertibkan sedikitnya 10 pedagang buah durian dan lainnya yang menjual di badan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro yang dikonfirmasi mengatakan, penertiban ini akan dilakukan selama Januari dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang padat diantaranya Jl Tun Abd Razak, Jl Agussalim, dan beberapa titik lainnya.
“Sasaran kita memang pada ruas-ruas jalan padat yang kerap macet akibat adanya aktivitas penjual kakilima yang rata-rata menggunakan badan jalan. Dan tadi itu kita menertibkan sekira 10 pedagang kakilima,” kata Alimuddin Tiro.
Dalam penertiban itu tempat jualan para pedagang dibongkar. “Tempat jualan yang mendekati jalanan dibongkar. Mereka kemudian kita arahkan masuk ke pasar induk Minasamaupa,” tambah Alimuddin Tiro.
Khusus pedagang kakilima yang menjejeri poros Jl Agussalim terdata sebanyak 98 pedagang. Untuk pedagang kakilima yang menempati ruas jalan samping kantor Pemkab Gowa ini akan diarahkan masuk ke dalam pusat kuliner RTH yang saat ini masih dikerja. (saribulan)