GOWA, UJUNGJARI —  Jelang musim penghujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa mulai mengeruk sedimen drainase di beberapa ruas kota. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air yang dapat menyebabkan banjir. 

Kepala Dinas PUPR Gowa Mundoap mengatakan, pihaknya telah membuat tim khusus untuk bekerja melakukan pengerukan sedimen drainase di beberapa titik yang dianggap berpotensi terjadi genangan air saat musim hujan. Termasuk pada pengerjaan pedestrian di Kota Sungguminasa itu sebelumnya dilakukan pengerukan terlebih dahulu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di semua saluran drainase pedestrian yang baru kita sudah lakukan elevasi dengan pembuangannya yang telah diatur,” kata Mundoap, Kamis (14/11/2019). 

Mundoap menyebutkan, banyak kawasan yang kadang menjadi rawan genangan sebab saluran airnya tertutupi sedimen. Seperti halnya drainase di kawasan Perumahan Graha Satelit di Jalan Sultan Hasanuddin dimana dari tahun ke tahun selalu terjadi genangan akibat air tak mengalir yang dimungkinkan endapan sedimen yang cukup banyak. Dampak inilah yang menyebabkan air meluas hingga ke Perumahan Aroe Palakka sehingga memicu banjir. 

“Semoga tahun ini tidak terjadi genangan lagi karena pedestrian Jl Sultan Hasanuddin telah dikerja lengkap dengan salurannya sehingga dimungkinkan tak akan terjadi banjir lagi di kawasan tersebut,” jelas Mundoap. 

Sejauh ini pengerukan sedimen drainase telah dilakukan di beberapa titik. Mulai dari Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Jalan Masjid Raya, Jalan Andi Tonro, Jalan Haji Agus Salim serta sekitar pasar tradisional Sungguminasa.

“Tim kita telah melakukan apa yang telah diarahkan oleh bapak Bupati Gowa,” terang Mundoap. 

Meski saat ini melakukan pengerukan sedimen drainase. namun Mundoap juga berharap kepada pihak Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk terjun bersama melakukan pengerukan.

“Kami telah menyurati pihak pemerintah provinsi hingga balai besar agar melakukan peninjauan dan pengerukan sedimen drainase yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing. Seperti, di bawah jalur jalan nasional di Kecamatan Pallangga ada saluran yang menjadi kewenangan balai. Saluran ini dampaknya sangat luar biasa karena saluran di bawah jalan ini sangat berpotensi menyebabkan banjir, apalagi disekitarnya ada pasar yang bisa berpotensi mengumpulkan sampah besar yang menjadi produk para pedagang setempat (membuang sampah ke saluran air)

“Waktu saluran disana tersumbat tim kami yang mengerjakan karena balai tidak merespon, padahal kita sudah menyurat. Pihak balai diharap dapat melakukan normalisasi segera pada saluran drainase yang menjadi tanggungjawab balai besar. Sebab meskipun kita melakukan upaya pembersihan di seluruh titik saluran sementara pihak lainnya tidak maka tetap akan tersumbat. Misalnya di Jalan Pa’dendeang, itu saluran pembuangannya adalah saluran milik balai dan ini pengaruhnya cukup besar karena banyak saluran pembuangan bermuara ke situ,” ungkap Mundoap. 

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah menginstruksikan agar Dinas PUPR sesegera mungkin membersihkan seluruh drainase untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air. 

Adnan juga meminta agar PUPR terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pengetahuan dasar wilayah-wilayah baik jalan hingga drainase yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. (saribulan)