BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali melantik dan mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bulukumba untuk masa jabatan 2019-2025. Pelantikan ini digelar di ruang pola kantor Bupati Bulukumba, Jumat (6/12/2019).

Ratusan anggota BPD.dari 15 desa yang tersebar di beberapa kecamatan dilantik. Anggota BPD yang dilantik sebanyak 122 orang berasal dari 15 desa dari 4 kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rinci masing-masing, tujuh orang di Desa Lembang Lohe (Kecamatan Kajang), tujuh orang di Desa Lolisang (Kecamatan Kajang), tujuh orang dari Desa Sangkala (Kecamatan Kajang), tujuh orang dari Desa Salassae (Kecamatan Bulukumpa), sembilan orang dari Desa Jojjolo (Kecamatan Bulukumpa), lima orang asal Desa Lonrong (Kecamatan Ujungloe), tujuh orang dari Desa Bijawang (Kecamatan Ujungloe), sembilan orang dari Desa Seppang (Kecamatan Ujungloe), sembilan orang dari Desa Manyampa (Kecamatan Ujungloe), sembilan orang dari Desa Balong (Kecamatan Ujungloe), tujuh orang di Desa Bontomate’ne (Kecamatan Rilau Ale).

Tujuh orang asal Desa Bulolohe (Kecamatan Rilau Ale), sembilan orang dari Desa Bontomanai (Kecamatan Rilau Ale), sembilan orang di Desa Batukaropa (Kecamatan Rilau Ale) dan tujuh orang asal Desa Swatani (Kecamatan Rilau Ale).

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali mengajak para anggota BPD terlantik untuk paham tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Salah satu tupoksi BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat desa serta mengawasi kinerja kepala desa.

” Dalam implementasi, hendaknya pelaksanaan tupoksi tersebut berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku. Setelah pelantikan hari ini, saya harap segera mengikuti bimtek agar lebih paham tupoksi sebagai anggota BPD,” kata Sukri.

Sukri juga mengajak para anggota BPD untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai tugas, sebagaimana diatur dalam perundangan yang berlaku, serta memperkuat sinergitas bersama kepala desa di wilayah masing-masing dalam memajukan desa.

“ BPD harus mampu bekerjasama dan membangun komunikasi harmonis dengan kepala desa, perangkat desa, sehingga program kegiatan desa dapat berjalan dengan baik yang ujungnya akan dapat memajukan desa,” tambah bupati.

Sukri juga menegaskan, relasi yang harmonis antara BPD sebagai mitra strategis kepala desa menjadi keharusan demi terciptanya pembangunan di desa sesuai harapan masyarakat.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa  Bulukumba A Roslinda mengatakan sesuai arahan Bupati Bulukumba dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar bimtek bagi para anggota BPD agar lebih memahami tupoksi sebagai mitra kepala desa dalam memajukan desa.

” Kita akan adakan bimtek bagi para anggota BPD ini. Mereka perlu dibekali terkait bidang pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, kita berharap BPD bisa sebagai mitra kades dalam pembangunan pemerintahan di desa,” kata Roslinda. (amin)