PALOPO, UJUNGJARI–Rapat Koordinasi  Progres Persiapan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2021 dan Raformasi Birokrasi Tahun 2021 digelar di Aula Bappeda Kota Palopo. Selasa 31 Agustus 2021

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau disingkat dengan SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana di dalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Asisten III, dr.Ishak Iskandar berulangkali menyampaikan pentingnya mencermati sistim pelaporan kinerja ini.

“Kiranya dalam mengerjakan SAKIP ini mesti benar-benar dikerjakan dengan baik dan benar.” Ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri di OPD Se-Kota Palopo, dengan berjadwal, mengingat pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah virus covid-19.