RANTEPAO, UJUNGJARI.COM–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Toraja Utara mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Tikala, Minggu (19/7).
Korban pembunuhan Elius Sonda Randanan (18) yang merupakan warga Kia’ Kayurame, Kecamatan Tikala,
ditemuka warga bersimbah darah pada Senin (20/7) di Jalan Poros Tikala-Rantepao, Kia’ Kayurame, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pelaku adalah HP (22) warga Tikala, YS (23), warga Tikala, dan NT (29), warga Kesu’ diamankan dalam persembunyiannya di La’bo, Sanggalangi’, Toraja Utara, Senin (20/07/2026) pukul 10.30 WITA.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon bersama Kanit I Sat Reskrim Ipda Fritz Pasulu, Panit II Unit Polsek Rantepao Aipda Febrianto, serta Kanit Resmob Aipda Simbara Buntu Lipa.
Sebelum kejadian, korban pamit ke pasar malam bersama rekan-rekannya. Saat pulang korban singgah di rumah temannya di Jalan Singki, Rantepao. Akan tetapi hingga dinihari korban belum kunjung tiba di rumah.
Senin (20/7) pagi korban ditemukan warga meninggal di Jalan Poros Tikala. Keluarga korban, Anton Salosso’ (51) yang mendengar langsung kejadian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) memastikan identitas korban, kemudian melaporkan ke Polres Torut.
Kasat Reskrim Iptu Ruxon, membenarkan kejadian tersebut. Usai menerima laporan dari Keluarga Korban, petuas gerak cepat ke lokasi melakukan penyelidikan dan memasang policeline.
Menurut Ruxon, hasil interogasi ketiga pelaku mengakui perbuatannya menikam korban hingga meregang nyawa. Ia mengatakan motif kejadian balas dendam.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bBarang bukti. Di antaranya sebilah badik, tiga unit sepeda motor milik pelaku dan korban, pakaian pelaku, serta Rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian perkara (TKP).
“Ketiga sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Torut sembari menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” imbuh Ruxon.

