PALOPO, UJUNGJARI–Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, MH., meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin, 13 September 2021. Peninjauan tersebut dilaksanakan pada hari pertama PTM setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Walikota Palopo Nomor 421/1503/DISDIK/IX/2021 tertanggal 8 September 2021. Dalam SE itu, walikota memberikan izin kepada sejumlah sekolah di Palopo untuk menyelenggarakan PTM.

Dihari pertama PTM, walikota yang didampingi Sekretaris Daerah, Firmanza serta sejumlah pimpinan perangkat derah meninjau di SDN 55 Padang Lambe, SMP 12 Sumarambu dan SDN 51 Sumarambu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya itu, Walikota dihadapan siswa berpesan agar para siswa tidak boleh berhura-hura di sekolah. Siswa datang, simak dan pahami pelajaran, setelah jam pelajaran selesai langsung pulang ke rumah jangan ada yang tinggal berkerumun lagi.

Tidak hanya sampai disitu, lanjut walikota, tugas kita (siswa) selanjutnya adalah sampaikan kepada orang tua, keluarga untuk tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan dengan menjaga jarak. Intinya adalah mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas.

“Penerapan protokol kesehatan ini tentunya untuk mencegah penularan covid-19  sehingga pembelajaran tatap muka ini bisa berlanjut,” ungkapnya. (*)