ikut bergabung

P2KD Takalar Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkades

Ardiyanto Radjab

Sulsel

P2KD Takalar Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkades

TAKALAR, UJUNGJARI–Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Takalar, mulai merekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan kepala desa yang berlangsung di 49 lokasi.

Sekretaris P2KD Kabupaten Takalar yang juga Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ardiyanto Radjab mengatakan, data hasil Pilkades yang beredar di sosial media (sosmed) seperti Facebook dan WhatsApp,  tidak akurat dan tidak bisa dipertanggung jawabkan. “Itu bukan data kami. Hasil rekapitulasi suara akan kami umumkan kemudian. Dan itu adalah data resmi,” tegas Ardiyanto, Jumat (19/11/2021).

Menurut Ardiyanto, semua desa sudah memasukkan hasil perolehan suaranya, dan kami dari panitia kabupaten sementara melakukan rekapitulasi secara keseluruhan.

Sekretaris P2KD kabupaten ini menimpali, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2021,  kalau pun ada yang mau melakukan sanggahan, maka ada masa waktu sampai dua hari setelah hari pemilihan. “Berarti hari ini batas waktu pemasukan sanggahan,” tukasnya.

“Setelah masuk dua hari aduannya,  panitia harus menyelesaikan secara mediasi dengan dilandasi kekeluargaan, seperti  yang tertuang dalam  Pasal 80 Perbub Nomor 19,” katanya.

Ardiyanto juga sangat mengapresiasi semua unsur yang telah ikut menyukseskan jalannya Pilkades serentak mulai dari tahap pendaftan calon sampai dengan pemungutan suara.

Terkhusus untuk petugas keamanan TNI dan Polri, Ardiyanto mengucapkan terimakasih, karena sukses mengawal Pilkades serentak berjalan aman dan lancar di Kabupaten Takalar. (jaya)

Baca Juga :   Ditarget Rampung Pengerjaan Pengecoran Lantai Dasar Lantai Duicker TMMD Kodim Sidrap

 

 

dibaca : 13



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top