MAKASSAR, UJUNGJARI-Aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat meminta tim penyidik Kejaksaan untuk menyelidiki proyek pekerjaan rehabilitasi jalan poros Makassar-Malino.

“Hasil pemantauan kami di lapangan menyimpulkan ada dugaan sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Kami masih mengkaji apakah itu karena mutu bahan yang digunakan tidak sesuai ataukah karena metode kerja,” tegas Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, Rabu (24/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramzah, proyek yang menelan anggaran Rp37,723 miliar itu dikerjakan oleh rekanan PT TBG. Ada pun masa kerja selama 267 hari.

“Kami minta Kejaksaan untuk turun tangan melakukan pengusutan,” tegas Ramzah. (*)