BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Kepolisian Sektor Ujung Bulu Polres Bulukumba intens melakukan operasi minuman keras (Miras) tradisional jenis tuak atau ballo.

Personel yang tergabung dalam tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu IPDA Andi Aswad Salam, S.H, M.H, mendatangi lokasi atau tempat yang diketahui mejual miras jenis Ballo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari operasi miras yang dilakukan di Lingkungan Palla’ Toae Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, terdapat lima lokasi yang memperjual belikan ballo.

Sebanyak 125 liter minuman tradisional jenis ballo berhasil ditemukan dari lima lokasi tersebut.

Andi Aswad menyampaikan bahwa tim URC Polsek Ujung Bulu melakukan operasi miras tradisional jenis ballo pada Kamis (31/3/2022).

“Ya, saya bersama tim telah melakukan operasi miras dan kami menemukan lima lokasi yang masih menjual ballo,” ujarnya.

“Semua miras yang kami temukan di lokasi langsung kami musnahkan. Kami juga imbau kepada pemilik atau penjual agar segera di buang dan tidak lagi menjual miras jenis apapun,” pungkasnya. (**)