BARRU, UJUNGJARI.COM — Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2021 Bupati Barru diserahkan Suardi Saleh sebagai Bupati kepada Ketua DPRD, Rabu (6/4) di ruang rapat paripurna DPRD Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suardi menyatakan LKPJ 2021 dari Bupati secara konstitusional harus disampaikan setelah akhir tahun anggaran.
“Apalagi ada kewajiban dan amanat dari PP nomor 13 tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Suardi.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Barru 2021 secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Barru berdasarkan RKPD 2021 yang mengusung tsma Percepatan Pemulihan Pembangunan Sosial Ekonomi dan Politik Untuk Barru yang Lebih Maju.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, ini merupakan penguatan Barru setelah terdampak Pandemi Covid-19.
“Karena itu dibutuhkan percepatan pemulihan pembangunan dalam segala aspek pada 2021 ini yang dijabarkan dalam lima perioritas pembangunan daerah,” ucap Suardi.
Dalam melakukan pemulihan ekonomi masyarakat. Pemkab memberikan skala prioritas. Yang pertama, peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk mewujudkan SDM berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter.
Kedua yaitu percepatan pembangunan Infrastruktur dan pemerataan wilayah dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Ketiga, peningkatan nilai tambah perekonomian masyarakat.Dan keempat, perwujudan keamanan dan ketertiban. Serta yang kelima, akselerasi tata kelola reformasi birokrasi. (Udi)

