GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 10 Gubernur se Indonesia akan menghadiri kick off percontohan Desa Anti Korupsi yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipusatkan di Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
10 Gubernur yang akan hadir bersama Ketua KPK RI yakni Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Lampung,Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Bali, Gubernur NTB, Gubeenur NTT, Gubeenur Kalimantan Barat dan Gubernur Sulawesi Selatan (tuan rumah).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bakal kehadiran 10 Gubernur dimana desa-desanya menjadi calon peserta dalam percontohan Desa Anti Korupsi ini disampaikan Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Direktorat PPSM KPK RI pada briefing media di aula kantor Desa Pakkatto Senin (6/6/2022) sore.
Briefing media yang menghadirkan puluhan media baik media cetak, online dan eletronik ini dipandu juru bicara KPK RI Ipi Maryati Kuding ini memberikan penjelasan detil terkait rangkaian pelaksanaan kick off percontohan Desa Anti Korupsi dimana salah satu dari 10 desa terpilih adalah Desa Pakkatto. Awalnya di Gowa terjaring tiga desa yang masuk dalam 23 desa yang diobservasi. Namun dalam perjalanan progress observasi itu, hanya 10 desa yang terpilih dan masuk tahapan kick off atau pembinaan teknis berkelanjutan.
Dalam briefing media yang turut dihadiri Camat Bontomarannu Safaat dan Kades Pakkatto Basri ini mengarahkan media untuk ikut mensukseskan 3L yakni Lihat, Lawan, Lapor untuk mengentaskan korupsi di tengah masyarakat mulai dari pemerintah desa hingga ke pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Kumbul menjelaskan, untuk memberantas korupsi tidak hanya dilakukan di level pemerintahan atau lembaga yang mengelola anggaran negara, tapi perilaku korupsi ini harus bersih di semua level termasuk masyarakat umum.
” Korupsi itu ada karena ada niat. Marilah kita bina masyarakat untuk menghilangkan niat itu sehingga mereka sadar untuk tidak melakukannya. Jika masyarakat sudah sadar dan paham, maka masyarakat akan menjadi pengawasan utama pemberantasan korupsi. Itulah tujuan dari kick off atau pembinaan peran serta masyarakat ini. Jadi kita akan bina desa percontohan ini, kita lakukan langkah-langkah pembinaan. Kita akan ajari pemerintah desa, masyarakat untuk tidak mau melakukan korupsi, ” papar Kumbul.
Dikatakan Kumbul, program percontohan desa anti korupsi ini sebagai upaya KPK dalam melakukan pendidikan dan pencegahan praktek anti korupsi kepada masyarakat yang di mulai dari desa.
Menurut Kumbul, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan menjadi musuh bersama. Sehingga dalam memerangi korupsi perlu dilakukan secara bersama-sama. Di mana bukan hanya perangkat desa atau perangkat negara tapi seluruh elemen masyarakat harus memeranginya.
Saat ini upaya KPK dalam memerangi tindakan korupsi ada tiga strategi. Pertama, pendidikan anti korupsi dalam rangka meningkatkan pemahaman dengan tujuan agar masyarakat tidak ingin, dan tidak mau melakukan korupsi.
Kedua, melakukan kegiatan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem agar dengan sistem yang baik orang-orang tidak bisa lagi melakukan korupsi. Ketiga, penegakan hukum. Dalam hal ini adalah untuk melakukan efek kejut kepada pelakunya sekaligus menginformasikan kepada yang lain agar tidak melakukan korupsi.
Program percontohan desa anti korupsi ini telah diluncurkan sejak 1 Desember 2021 lalu di Yogyakarta. Kemudian di Februari 2022 ini kembali membentuk 10 percontohan desa anti korupsi di 10 provinsi yang kick offnya mulai dicanangkan pada Selasa, 7 Juni 2022 besok dan dipusatkan di Lapangan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu.
“Untuk peluncuran program ini kita lakukan disini karena Desa Pakatto ini menjadi tuan rumah peluncuran program. Sehingga akan dihadiri seluruh pihak yang akan terlibat pada program ini,” terangnya.
Ia menjelaskan, kegiatan percontohan desa anti korupsi di tahun 2022 ini telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tahapan ini telah dilakukan dengan melibatkan 23 desa yang kemudian tersaring menjadi 10 desa terpilih di 10 provinsi.
Tahapan kedua, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai Selasa (besok, red) dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam membentuk desa anti korupsi.
Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian atau launching Desa Anti Korupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.
Dalam penilaiannya nanti KPK akan melihat beberapa indikator menjadi desa anti korupsi. Antara lain, memperbaiki tata kelola desa, melihat sejauh mana sistem pengawasan yang dilakukan desa, pelayanan pengaduan yang disiapkan untuk masyarakat, melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam mendukung desa anti korupsi, dan kearifan lokal.
“Dalam penilaiannya nanti kita menyiapkan standar skor sebesar 80 sehingga diharapkan seluruh desa yang terpilih termasuk Desa Pakkatto dapat meraih skor tersebut bahkan lebih tinggi dari standar skor yang disiapkan,” urai Kumbul.
Dikatakan Kumbul, dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi hal pertama dilakukan adalah pada unsur terbawah yakni desa. Sebab di tingkat desa juga menjadi wilayah yang sangat rawan dalam praktek korupsi, sehingga melalui desa anti korupsi ini mampu membasmi kebiasaan dan budaya korupsi tersebut.
“Jika di desa-desa sudah menerapkan budaya anti korupsi maka secara bertahap unsur-unsur pemerintahan seperti kecamatan, kabupaten dan provinsi akan ikut menciptakan budaya anti korupsi. Kedepannya Indonesia kemudian akan menjadi negara anti korupsi sesuai yang kita harapkan bersama,” tegasnya.
Saat briefing media berlangsung, Kepala Desa Pakkatto Basir menyampaikan apresiasinya karena desanya yang terpilih sebagai calon desa anti korupsi di Sulsel.
“Ini sebuah adalah angin segar bagi seluruh masyarakat. Tentunya capaian kami hari ini tidak terlepas dari dukungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Ibu Sekda Gowa dan Camat Bontomarannu yang terus mendorong kami dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan menghindari praktek-praktek korupsi sekecil mungkin,” kata Basir.
Dengan masuknya Pakkatto sebagai nominator desa anti korupsi, maka ke depan kata Basir, Pakkatto menjadi desa yang bersih dari praktek-praktek tindakan korupsi.-

