BARRU, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 264 tenaga guru PPPK menerima SK dari Bupati Barru Suardi Saleh, Senin (20/6). Penyerahan SK ini berlangsung dilantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) kantor Bupati Barru.
Penyerahan SK kepada 264 PPPK ini juga dihadiri Ketua TP PKK kabupaten Barru yang juga anggota Komisi IX DPR RI Hj Hasnah Syam, Kadis Pendidikan Andi Adnan Azis, Kepala BKPSDM Samsir dan sejumlah pejabat Pemkab Barru lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyatakan sebagai guru berstatus PPPK hampir sama tanggungjawabnya dengan PNS karena mereka juga mengajar dan mendidik.
“Hanya yang berbeda karena PPPK itu memiliki perjanjian kerja. Harapan kita sebagai Pemerintah kabupaten semoga saja kekurangan guru ditingkat SD hingga SLTP bisa teratasi dengan kehadiran PPPK,” ucap Suardi.
Seluruh penerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru formasi 2021 merupakan tenaga pengajar di Sekolah dasar dan sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di kabupaten Barru.
Pengabdian para PPPK ini sangat variatif. Ada diantaranya yang mengaku telah menjadi tenaga honorer guru selama 19 tahun dengan cara berpindah-pindah sekolah diberbagai sekolah dasar.
Seperti pengakuan salah seorang PPPK, Yuliana menyatakan dirinya sudah mengajar dengan statua tenaga honorer sejak 2003. “Saya pernah mengajar di wilayah kecamatan Mallusetasi dan sekarang mengabdi lagi disalah satu SD wilayah kecamatan Barru,” aku Yuliana (Udi)

