RANTEPAO, UJUNGJARI–Masyarakat adat Ba’lele, Sabtu (10/9) gelar ritual Adat Ma’pallin di lokasi Lapangan Gembira sedang bergulir kasus perdata di Pegadilan Negeri Makale.
Tokoh Adat Ba’lele, Yonatan Limbong, mewakili masyarakat adat katakan tanah Lapangan Gembira sudah diserahkan leluhurnya ke pemerintah untuk kepentingan umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasca diserahkan tanah adat tersebut tidak bisa diganggu oleh siapapun apalagi digugat.
Yang mengaku tanah Lapangan Gembira miliknya, itu tidak salah, yang benar tanah Lapangan Gembira diserahkan untuk kepentingan umum dikelola oleh Pemerintah. Kalau ada yang mengambil secara pribadi maka harus duduk bersama melalui sidang adat, Yonatan.
Ritual adat Ma’pallin disertai penanaman pohon cendana, sudah dilakukan leluhurnya, dan hari ini kembali ditanam pohon Cendana mempertegas tanah Lapangan Gembiara sudah diserahkan untuk fasilitas umum.
Simbol tanam pohon cendana, sebagai tanda Lapangan Gembira sudah resmi diserahkan kepada pemerintah. Sebelumnya juga sudah ditanam melalui musyawarah (kombongan).
Gerakan perjuangan tanah adat Lapangan Gembira ini mendapat dukungan penuh dari ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Romba Marannu Sombolinggi. Ia menyebutkan bahwa ritual adat Ma’pallin ini merupakan penghormatan pada leluhur, alam, dan pemerintah, sehingga acara ini adalah acara kita semua.
Mari semua golongan ikut, kita dukung kasus Lapangan Gembira.
Kita berjuang bersama, dan laksanakan dengan baik ritual Ma’pallin ini, sebab ini adalah adat toraja, dimana kita berdoa kepada Tuhan dan leluhur kita, imbuhnya. (agus)

