MAKASSAR, UJUNGJARI — Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Maros, Tubagus Chaidir menghadiri undangan surat permohonan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) guna mengisi Kuliah Umum, pekan ke 11 untuk mahasiswa tingkat akhir, Kamis (03/11/2022) pukul 15.30 Wita.
Turut hadir di Baruga Kepala Departemen Hukum Pidana Unhas Ibu Dr. Nur Azizah, S.H., M.H, dan Prof Dr. Baharuddin Lopa, S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua mahasiswa dan mahasiswi fakultas hukum yang hadir terlihat antusias mendengar kuliah dari Tubagus Chaidir. Bahkan, saat sesi tanyak jawab, banyak mahasiswa dan mahasiswi yang melayangkan pertanyaan.
Setelah Tubagus Chaidir memberikan materi secara slide power poin, dalam paparannya menjelaskan tentang Dasar Hukum mengenai perlindungan anak sampai dengan proses pembinaan dalam LPKA Maros.
“Dalam hal ini sangat menekankan bagaimana upaya LPKA Maros dalam pemenuhan Hak Anak melalui program program pembinaan yang telah di laksanakan” Tegasnya Tubagus Chaidir
Kegiatan tersebut begitu disambut bahagia oleh para Dosen dan mahasiswa dan siswi yang hadir di baruga Kampus Unhas hingga kegiatan tersebut selesai dan ditutup sesi foto bersama Kalapas Tubagus Chaidir. (Ramli)

