MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Gerakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law (Kesehatan) terus bertambah.
Yang terbaru penolakan datang dari lima organisasi profesi medis dari Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima profesi itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Penolakan kelima pengurus organisasi profesi medis itu disampaikan dalam pernyataan bersama di kantor IDI Sulsel, Jalan Boulevard Makassar, Rabu (23/11).
Hadir dalam pernyataan sikap yakni Ketua IDI Sulselbar, Dr Siswanto Wahab, Ketua PDGI Sulselbar, Dr drg Asdar Gani, Ketua DPW PPNI Sulsel, Abdul Rakhmat, Ketua IBI Sulsel, Suriani,dan Ketua IAI Sulsel, Prof Dr Gemini Alam.
Lima Organisasi Profesi Medis ini menyatakan sikap untuk menolak penghapusan Undang-undang Profesi yang ada didalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Kelima organisasi ini menolak penghapusan UU Profesi dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.
Kelima Organisasi Profesi Kesehatan sulsel mendukung perbaikan sistem ketahanan Nasional dan akan selalu siap membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks yang komperhensif dengan tidak penghapusan UU Profesi yang ada dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Omnibus Law RUU Kesehatan tidak urgen. Justru kalau ini berlaku akan menimbulkan kekacauan pelayanan kesehatan yang akan merugikan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan,” kata Siswanto.
Lima Organisasi Profesi Medis Sulsel sepakat bahwa kebijakan kesehatan harusnya mengedepankan jaminan hak kesehatan pada masyarakat.
Untuk itu, dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga keehatan lainnya, harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien tetap dijaga.
Rencananya pernyataan sikap penolakan terhadap RUU ini akan disampaikan kepada gubernur Sulsel dan Ketua DPRD Sulsel.
“Kami juga akan membawa pernyataan ini ke Baleg DPR RI dan pansus RUU Omnibus Law Kesehatan,” kata Siswanto. (pap)

