MAKASSAR, UJUNGJARI–Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, segera menurunkan tim untuk mengusut maraknya tambang galian C di Kabupaten Takalar yang diduga ilegal.

Penyelidikan akan aktivitas tambang yang dinilai oleh sejumlah masyarakat cukup meresahkan ini, dibenarkan oleh Kepala Sub Bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sulsel, Kompol Nugraha.
“Insya Allah, anggota akan turun,” kata Kompol Nugraha, singkat ketika dikonfirmasi jurnalis, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan tambang Galian C di Takalar, tersebar di sejumlah Kecamatan, diantaranya Pattalassang, Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan dan Mangarabombang. Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah yang beraktivitas di Kecamatan Pattalassang.
Keberadaan tambang tersebut dinilai sangat meresahkan. Pasalnya, saat musim penghujan, jalanan menjadi becek serta berlumpur dan pada musim kemarau, area sekitar menjadi berdebu akibat material tambang galian C tersebut. Bukan hanya itu, warga juga mengkhawatirkan ketahanan kondisi jalan yang sabang hari dilalui truk-truk tambang galian C.

“Keresahan warga sekitar lokasi tambang sudah tak terbendung lagi, karena membuat jalan becek dan dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya, kami minta pihak Kepolisian untuk segera turun dan menutup tambang,” tegas Hisbur, warga Sombalabella beberapa waktu lalu. (*)