ikut bergabung

Video Viral Arisan Rp2,5 Miliar di Sulsel Disorot Pegiat Anti Korupsi dan Ditjen Pajak

Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw (kiri) dan Pegiat Anti Korupsi Djusman AR (kanan). FacebookTwitter

Sulsel

Video Viral Arisan Rp2,5 Miliar di Sulsel Disorot Pegiat Anti Korupsi dan Ditjen Pajak

MAKASSAR, UJUNGJARI– Viralnya video emak-emak di Media Sosial (Medsos) dalam kegiatan arisan senilai Rp 2,5 Miliar (sesuai yang disebutkan dalam video, red) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Pegiat Anti Korupsi Djusman AR. Ia mengatakan bahwa pamer-pamer harta di media sosial merupakan hal yang tidak pantas bahkan tak berkesesuaian dengan anjuran Presiden Joko Widodo. Apalagi bila yang bersangkutan atau suami dari emak-emak tersebut merupakan penyelenggara negara atau ASN.

“Kami minta pihak terkait atau yang berwenang mengidentifikasinya. Misal Ditjen Pajak dan PPATK, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Pulbaket, siapa mereka. Kami dari pegiat anti korupsi turut mempertanyakan hal itu, apalagi jika yang bersangkutan berprofesi ASN atau suaminya penyelenggara negara,” ujar Djusman AR, yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKal) NGO Sulawesi.

“Bahwa kalau dia ASN, tentu menjadi pertanyaan publik, pangkat, golongan dan jabatannya apa sih? kok semampu itu ya, terlepas ada profesi lain, misalnya pengusaha,” tuturnya.

“Kurang pantas karena disekitar kita masih banyak masyarakat yang hidup ditaraf kurang mampu atau yang membutuhkan kepedulian,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kejadian tersebut hampir sama dengan kejadian sebelumnya, yang dilakukan oleh oknum pejabat Ditjen Pajak, yang berujung berstatus tersangka.

“Terlepas statusnya ASN. Tentu juga dipertanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya, begitu pula ketaatan pajaknya. Kejadian inikan sama dengan di Ditjen Pajak sebelum – sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Sambut HUT Barru, Pemkab Gelar Doa dan Dzikir 

Sekadar mengingatkan, salah satu penyebab terjeratnya oknum pejabat korupsi yaitu hidup mewah. Kalau dia ASN tentu ada potensi korupsinya.

Sebelumnya juga ditanggapi oleh pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Sulawesi, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Pihaknya langsung menyelidiki hal tersebut.

“Iya dimonitor (arisan senilai Rp 2,5 miliar di media sosial),” ujar Plt Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw, dilansir detikSulsel, Minggu (21/5/2023).

Arisan tersebut diketahui digelar di salah satu kafe di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar. Namun Alimuddin belum mengetahui kapan arisan itu digelar.

Alimuddin menyebut pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh soal langkah penindakannya. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait arisan tersebut.

dibaca : 790

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top