Makassar
Andi Pahlevi Ingatkan Pemerintah Kota Makassar Soal Transparansi Dana CSR
Termasuk, dalam pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat agar dapat dipergunakan sesuai tupoksinya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan dilingkungan sekitarnya.
Itu disampaikan Pahlevi saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (9/7/2023).
Pahlevi menjelaskan dana CSR seyogyanya memang harus dinikmati oleh masyarakat di sekitar perusahaan tempat bernaung dalam menjalankan usaha dan bisnisnya.
“Kalau kita lihat di Kota Makassar banyak perusahaan yang sudah melaksanakan CSR-nya, namun banyak juga perusahaan yang belum melakukan,” jelasnya.
Seperti apa dana CSR itu? Kata Pahlevi, adanya perusahaan yang secara langsung maupun tidak langsung melakukan kontribusi terhadap masyarakat dalam penyaluran dana CSR.
Sedangkan pemerintah dan perusahaan bersangkutan, menurut Legislator Partai Gerindra ini, harus secara transparan dalam menyampaikan dana CSR yang selama ini sudah terdata.
“Cuma sekarang pemerintah kota juga belum transparan menyampaikan ke kita bahwa perusahaan A, B dan C sudah mengeluarkan CSR-nya atau tidak,” bebernya.
Sementara itu, Akademisi STIE Indonesia Makassar, Andi Sugeng Mappanyompa memaparkan dana CSR ini ada 4 kualifikasi yang wajib TSLP seperti perusahaan swasta lokal, swasta nasional, perusahaan asing dan BUMN/BUMD.
“Kemudian yang dibiayai CSR juga ada tiga item, UMKM dan koperasi, bina lingkungan dan pemberdayaan serta program langsung dari warga,” ungkapnya.
Menurut Sugeng, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa dalam mengusulka dana CSR ke perusahaan bersangkutan, sesuai dengan proporsional. Ada peruntukan agenda besar dan kecil.
“Misalnya kalau kita akan melakukan kegiatan yang cakupannya kecil itu dana CSR-nya pasti bisa diterima langsung atau dalam waktu tidak lama. Jika kegiatannya cukup besar bisa membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.
Ketua HIPMI Sulsel periode 2010-2013, Yudi Arsono menambahkan, secara otodidak melaksanakan CSR ini, dalam mengembangkan potensi ekonomi kerakyatan sangat mudah.
“Pertama, jika sebuah perusahaan bergerak di bidang properti melakukan pengerjaan proyek, bisa saja semua satpam di perumahan itu diambil dari masyarakat sekitar yang mempunyai kompetensi di bidang keamanan,” ujarnya.
dibaca : 131
Berita lainnya Makassar
-
Makassar
PJI Sulsel Kembangkan Unit Usaha Agrobisnis
🔊 dibacakan MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pengurus Daerah (Pengda) Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengembangkan...
-
Makassar
Pj Sekda Makassar Bersama Tim P3DN Pemkot Matangkan Persiapan Jelang Forum P3DN Nasional
🔊 dibacakan MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menggelar rapat...
-
Makassar
Gelar Kuliah Umum, Prodi Profesi Insinyur UNM Hadirkan Pengurus Pusat PII
🔊 dibacakan MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Program Studi Program Profesi Insinyur (PPI) Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar menggelar Kuliah...
-
Makassar
Gerakan Toilet Bersih di Sekolah: Pemkot Makassar Diganjar Penghargaan oleh Pj Gubernur Sulsel
🔊 dibacakan MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima penghargaan atas pelaksanaan...
-
Makassar
Pjs Wali Kota Makassar Resmi Buka Kejuaraan Softball Cup Tingkat Pelajar SMP
🔊 dibacakan MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis membuka resmi acara Kejuaraan...