ikut bergabung

FGD Kaukus Timur Indonesia: Membangun Imajinasi Baru Indonesia lewat IKN Nusantara

Berita

FGD Kaukus Timur Indonesia: Membangun Imajinasi Baru Indonesia lewat IKN Nusantara

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Seri VII Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kaukus Timur Indonesia pada Sabtu siang, 12 Agustus 2023, dan disiarkan secara live melalui kanal youtube Upi Show dan dipandu jurnalis senior, Upi Asmaradana, menjadi sesi penguak sejumlah fakta menarik seputar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dengan mengusung tema “IKN Pasca Jokowi”, Kaukus Timur menghadirkan dua narasumber utama. Pertama, akademisi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Dr Syarifah Ema Rahmaniah, dan kedua, mantan Juru Bicara Presiden Jokowi yang kini menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Dr Mochammad Fadjroel Rachman, SE MH.

Dr Syarifah dihadirkan dalam kapasitas sebagai periset Asosiasi Program studi Sosiologi Indonesia (APSSI) yang pada 1-14 Mei 2022 melakukan riset khusus terkait IKN Nusantara. Di lain pihak, Fadjroel meski kini bertugas jauh di Astana, Kazakhstan, adalah salah satu sosok yang turut memberikan pertimbangan dan masukan pada Presiden Jokowi terkait penempatan IKN di Kalimantan Timur.

Syarifah yang alumni program doctoral Universitas Kebangsaan Malaysia dan juga tercatat sebagai Direktur Sekolah Komunitas Perbatasan, mengawali pemaparannya dengan mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengabaikan momentum Pemilu 2024.

Menurutnya, Pemilu 14 Februari tahun depan tidak sekadar memilih siapa calon presiden dan wakilnya, serta memilih anggota parlemen. Akan tetapi, sebutnya, juga menyangkut akan seperti apa kebijakan dan regulasi yang akan dihasilkan pasca Pemilu 2024.

Baca Juga :   Lantik Prof Jamhari Sebagai Rektor UIII, Jusuf Kalla Minta Untuk Jalankan Visi dan Misi Universitas

Artinya, sebut akademisi yang pernah nyantri di Pesantren Gontor, Mantingan Jawa Timur itu, juga menyangkut keberlanjutan IKN Nusantara.

“Pemilu 2024 jangan hanya dimaknai sebagai sarana memilih siapa presiden dan anggota DPR RI. Tapi lebih jauh lagi, regulasi apa yang akan lahir dari mereka yang menempati parlemen dan pemerintahan kelak,” ujarnya mengingatkan.

IKN adalah salah satu produk hukum dari parlemen dan pemerintah. Lantas, seperti apa hasil riset terkait IKN Nusantara? Syarifah membagi dua isu sentral. Yaitu, pertama terkait respons negatif dan kedua, tanggapan positif responden.

Untuk isu penolakan, umumnya didasari pada pertimbangan besarnya anggaran (82 persen) untuk merealisasikan IKN Nusantara itu. Selebihnya, pertimbangan kerusakan lingkungan (69 persen), tergusurnya masyarakat lokal (62,4 persen), dan reaksi masyarakat adat (30 persen).

dibaca : 189

Laman: 1 2 3 4 5



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top