GOWA, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa akan merekrut sebanyak 14.931 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Perekrutan anggota KPPS ini akan mulai dibuka KPU Gowa pada 11-20 Desember 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Suardi Mansing membenarkan agenda tersebut. Kepada media, Suardi mengatakan perekrutan ini dibuka selama 10 hari dan dimulai pada Senin (11/12) hari ini.
“Iya KPU membuka pendaftaran untuk KPPS. Jumlahnya sebanyak 14.931 orang yang akan bertugas di 2.133 TPS yang ada di Gowa, ” kata Suardi saat dikonfirmasi, Minggu (10/12).
Dikatakan Suardi, anggota KPPS yang terpilih nantinya akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan akan dilantik pada 25 Januari 2024.
“Para anggota KPPS ini setelah dilantik akan langsung bekerja hingga 25 Februari 2024 karena masa kerja anggota KPPS itu selama satu bulan terhitung sejak diambilnya sumpahnya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS melalui prosesi pelantika, ” kata Suardi lagi.
Suardi pun mengajak putra putri Gowa yang berminat agar segera mendaftarkan dirinya.-