ikut bergabung

Anak Di Bawah Umur Ditangkap Judi Sabung Ayam di Nanggala

Sulsel

Anak Di Bawah Umur Ditangkap Judi Sabung Ayam di Nanggala

RANTEPAO, UJUNGJARI--Dua pelaku judi sabung ayam VY (17) dan YJ (14) anak dibawa umur warga Bolu, Tallunglipu Matallo, Minggu (21/1) diringkus Resmob Polres Toraja Utara di Buntu Kira’ Lembang Lili’kira’ Kecamata Nanggala, Toraja Utara.

Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, memimpin penggerebekan bersama Resmob sekira pukul 16.00 Wita. Para pelaku melihat petugas tiba dilokasi kocar kacir lari menyelamatkan diri.

Dua pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Torut untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga

Demikian pula barang bukti yang diamankan yakni satu ekor bangkai ayam hasil aduan dan uang tunai Rp 750 ribu disita dilokasi.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda membenarkan telah melakukan penegakan hukum mengamankan 2 orang pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti.

Kata Zulanda, meskipun aktifitas judi sabung ayam marak namun langkah pencegahan tetap dikedepankan dengan menghormati tradisi adat Toraja adu ayam (Bulangan Londong) dan adu kerbau (Tedong Silaga).

Tahun 2024 Polres Torut juga serius atensi dan edukasi kekerasan perempuan dan perlindungan anak dibawa umur maupun tindakan kekerasan dan rudupaksa.

Mengingat para penjudi tulang punggung keluarga solusi pencegahan dikedepankan, ujar Zulanda. (agus)

Baca Juga :   Liberty Sitinjak Genap Berusia 59 Tahun, Kepala Lapas IIA Parepare Doakan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sehat, Cerdas dan Berintegritas

dibaca : 116



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top