RANTEPAO, UJUNGJARI--Dua pelaku judi sabung ayam VY (17) dan YJ (14) anak dibawa umur warga Bolu, Tallunglipu Matallo, Minggu (21/1) diringkus Resmob Polres Toraja Utara di Buntu Kira’ Lembang Lili’kira’ Kecamata Nanggala, Toraja Utara.

Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, memimpin penggerebekan bersama Resmob sekira pukul 16.00 Wita. Para pelaku melihat petugas tiba dilokasi kocar kacir lari menyelamatkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Torut untuk menjalani pemeriksaan.

Demikian pula barang bukti yang diamankan yakni satu ekor bangkai ayam hasil aduan dan uang tunai Rp 750 ribu disita dilokasi.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda membenarkan telah melakukan penegakan hukum mengamankan 2 orang pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti.

Kata Zulanda, meskipun aktifitas judi sabung ayam marak namun langkah pencegahan tetap dikedepankan dengan menghormati tradisi adat Toraja adu ayam (Bulangan Londong) dan adu kerbau (Tedong Silaga).

Tahun 2024 Polres Torut juga serius atensi dan edukasi kekerasan perempuan dan perlindungan anak dibawa umur maupun tindakan kekerasan dan rudupaksa.

Mengingat para penjudi tulang punggung keluarga solusi pencegahan dikedepankan, ujar Zulanda. (agus)