ikut bergabung

Ketua Bamus DPRD Barru Akui Ada Surat Masuk Permohonan DPD Golkar

Sulsel

Ketua Bamus DPRD Barru Akui Ada Surat Masuk Permohonan DPD Golkar

BARRU, UJUNGJARI— Sempat tak direspon pihak Bamus dewan, saat berkali-kali mengajukan surat pengusulan pergantian Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin. Tetapi kini situasi jadi berbeda ketika ada surat masuk dari DPD Golkar Barru ke Bamus untuk penghentian proses PAW sisa masa waktu 2019-2024 Wakil Ketua DPRD.

Bamus akhirnya menggubris surat permohonan pengusulan penghentian proses pergantian antar waktu 2019-2024 Wakil Ketua DPRD Barru. Surat usulan DPD Golkar Barru yang ditandatangani Ketua Golkar Barru Mudassir Hasri Gani dan Sekretarisnya, Hacing.

Ketua Bamus Lukman, T, yang dihubungi Selasa(23/1/2024) mengakui adanya surat masuk dari DPD Golkar dalam bentuk pengusulan penghentian proses pergantian antar waktu sisa masa waktu 2019-2024 Wakil Ketua DPRD yang selama periode ini merupakan kursi milik Golkar.

“Ada surat masuk ke Bamus dua pekan lalu sebelum digelar rapat Bamus dan sudah diagendakan. Kita tindaklanjuti hal itu dan hasil musyawarah Bamus kembali merespon untuk tidak lagi melakukan proses pergantian sesuai usulan partai Golkar yang sebelumnya beberapa kali mengajukan surat penggantian Wakil Ketua DPRD,” beber Lukman.

Namun surat usulan DPD Golkar tak direspon pihak Bamus untuk dibahas dalam rapat tersebut karena kata Ketua Bamus. “Saat itu belum ada surat resmi dari pihak DPP Golkar tentang hal ini dan ketika itu masalah tersebut sedang dalam proses hukum karena berperkara di Pengadilan Negeri Barru,” terangnya.( Udi)

Baca Juga :   Komisi Dua DPRD Tojo Uno-Uno Sulteng Studi Banding Pengembangan Pariwisata di Toraja

dibaca : 70



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top