ikut bergabung

Masa Tenang Dilarang Berkampanye, Ayo Ke TPS!!!

Politik

Masa Tenang Dilarang Berkampanye, Ayo Ke TPS!!!

SINJAI, UJUNGJARI.COM— Tahukah Anda bahwa masa kampanye Pemilu Serentak 2024 telah selesai, dan saat ini telah memasuki masa tenang yang akan berlangsung hingga 13 Februari 2024.

Pada masa tenang, semua peserta Pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apapun. Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU No.15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Kemudian khusus Social Media, akun media sosial peserta pemilu dinonaktifkan. Ayo ke TPS, 14 Februari 2024 !. (Adv)

ini

Baca Juga :   Apsos Sulsel: Kemenangan Appi-Rahman Harga Mati

dibaca : 74



Komentar Anda

Berita lainnya Politik


Populer Minggu ini

Arsip

To Top