Sulsel
Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Basra Paparkan Tujuh Laporan Keuangan
SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 kepada Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Rabu (3/7/2024).
Di kesempatan yang sama, Basra menerima dua ranperda inisiatif dari Ketua DPRD. Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi Daerah serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Penyerahan tiga rancangan peraturan daerah ini dilakukan dalam rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Sidrap.
Acara dihadiri Pj. Sekda, Muhammad Yusuf DM, unsur forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Sidrap.
Dalam sambutannya, Pj.
Bupati Sidrap lebih awal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ranperda ini merupakan prakarsa pemerintah daerah dan menyangkut dokumen akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang diterbitkan setiap tahunnya sebagai dokumen pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya,” ujar Basra.
Basra juga menyampaikan, penyerahan ranperda ini merupakan bagian dari tahapan yang dimulai dari review inspektorat daerah dan audit BPK.
“Alhamdulillah untuk tahun anggaran 2023 kita kembali mempertahankan opini BPK yakni WTP ke delapan kalinya berturut-turut,” kata Basra.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Basra menyampaikan tujuh laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi keuangan, neraca, arus kas, operasional, perubahan ekuitas serta laporan perubahan saldo anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan.
Untuk laporan realisasi anggaran yakni pendapatan daerah menggambarkan besaran realisasi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah hingga akhir tahun.
Basra memaparkan, pendapatan daerah dengan target sebesar Rp1,2 triliun lebih telah direalisasikan sebesar Rp 1.1 trilyun lebih, atau sekitar 98,15 persen.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya pendapatan mengalami peningkatan sebesar 23,4 milyar lebih atau 2 persen” sebutnya.
Untuk belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 1,1 triliun lebih, atau sekitar 92,76 persen.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya belanja mengalami penurunan sebesar 16,7 milyar lebih atau 1,44 persen,” imbuhnya.
Kemudian penerimaan pembiayaan daerah dapat terealisasi sebesar 100 persen dari target sebesar Rp 24,4 miliar lebih sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar 100 persen atau sekitar Rp 2,2 miliar lebih.
dibaca : 368