BANTEN, UJUNGJARI.COM— Lebih dari 100 peserta menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang digelar melalui kolaborasi antara PT Wastec International, PT Pro Labviron Indonesia, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait pentingnya pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini memperlihatkan sinergi antara pihak swasta dan pemerintah dalam menghadirkan solusi konkret terhadap tantangan pengelolaan limbah B3 di wilayah Banten.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat implementasi praktik pengelolaan limbah yang aman dan bertanggung jawab.

Acara dibuka dengan pernyataan dari Dr. Ruli Riatno, S.T, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLHK Banten.

Ruli menyampaikan bahwa “Kolaborasi seperti ini adalah bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kesadaran kolektif, dan sangat penting untuk memperkuat pengelolaan limbah yang sesuai regulasi dan berdampak positif bagi lingkungan.

Ia mengatakan dampak dari ketidakbertanggungjawaban, bisa mempengaruhi di generasi masa depan.

Direktur PT Wastec International, Azizul Alfarabi, menambahkan PeT Wastec International percaya bahwa keberlanjutan lingkungan dimulai dari komitmen bersama.

Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong transformasi sistem pengelolaan limbah yang tidak hanya patuh hukum, tapi juga ramah lingkungan dan berorientasi masa depan.

Sementara itu, AKPB Reza Mahendra, S.I.K, M.H, Kasubdit Tipidter Polda Banten, menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan aspek hukum dalam proses ini.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 tidak hanya dilakukan secara teknis, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan maupun masyarakat. Karena pada faktanya, lingkungan juga bisa menjadi kejahatan melalui tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dalam sesi pemaparan materi sosialisasi, ada tiga narasumber dari institusi kunci memberikan wawasan mendalam yang memperkaya pemahaman partisipan dan undangan.

Asep Supriatna, S.E, M.M dari DLHK Provinsi Banten menegaskan regulasi yang jelas adalah fondasi utama dalam pengelolaan limbah B3.

“Kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah awal untuk menjaga keberlanjutan lingkungan secara sistematis,” katanya.

Berbeda dari sisi praktis, Bapak Aji Suryo Pangestu dari PT Wastec International menyampaikan pengelolaan limbah B3 bukan hanya soal kepatuhan, tetapi bagaimana kita membangun sistem yang efisien dan aman, dengan menerapkan teknologi dan standar keamaan yang terbaik.

Sementara itu, Putri Imas Agista dari PT Pro Labviron Indonesia menekankan pentingnya validasi melalui pengujian lingkungan.

“Monitoring yang tepat dan pengujian berkala menjadi kunci untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan dalam batas aman dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Ketiga narasumber sepakat bahwa sinergi antara regulasi, implementasi teknis, dan pengawasan berbasis data adalah elemen krusial dalam menciptakan sistem pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab dan berdampak jangka panjang.

Melalui kegiatan ini, PT Wastec International mengajak seluruh pelaku usaha, instansi, dan masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga turut aktif dalam praktik pengelolaan limbah B3 yang aman, bertanggung jawab, dan patuh regulasi.

Tidak ak hanya itu, acara ini juga menjadi bentuk nyata komitmen berbagai pihak dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan aman di Provinsi Banten.