PINRANG, UJUNGJARI.COM – Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, H. Muh. Aswin, memberikan tanggapan resmi atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) pada Jumat (2/5/2025).
Aksi tersebut menuntut kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, H. Muh. Aswin menegaskan bahwa persoalan penggunaan dana BOS tahun 2022 bukan merupakan bentuk penyalahgunaan, melainkan akibat multitafsir terhadap petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan.
“Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pinrang, tetapi hampir merata di seluruh Dinas Pendidikan se-Sulawesi Selatan, bahkan secara nasional,” jelas Aswin.
Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyimpulkan bahwa dana yang dianggap keliru penggunaannya tidak perlu dikembalikan. Hal ini dikarenakan kesalahan terjadi akibat ketidakjelasan juknis, dengan catatan agar tidak terulang di masa mendatang.
“Atas arahan Bapak Bupati, Inspektorat terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam mengawasi penggunaan dana BOS, termasuk melalui sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Pinrang,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan dasar tuntutan aksi demonstrasi. “Kalau memang ada penyalahgunaan sebagaimana dituduhkan, tidak mungkin Kabupaten Pinrang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 tahun berturut-turut,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah perbaikan pasca temuan dana BOS tahun 2022.
“Setiap awal tahun kami rutin melaksanakan sosialisasi juknis penggunaan dana BOS kepada 618 kepala sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP se-Kabupaten Pinrang, dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) sebagai narasumber,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil dari upaya tersebut menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola dana BOS. “Alhamdulillah, tahun 2023 dan 2024 sudah tidak ditemukan lagi masalah dalam pengelolaannya,” tutup Andi. (Jaya)