GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Gowa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar dalam APBD 2025 untuk membackup kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat yang belum tercover oleh BPJS.
Namun meski demikian, Pemkab Gowa seperti dikatakan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, tetap meminta agar anggaran dana sharing PBI BPJS segera dibayarkan tahun ini. Pasalnya dana sharing untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan itu sudah tertunda pembayarannya selama setahun, yakni tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan Darmawangsyah saat menerima kunjungan Banggar DPRD Sulsel di Baruga Karaeng Pattingaloang Pemkab Gowa. Di hadapan para legislator Sulsel itu, Darmawangsyah mengatakan tahun 2025 ini pihaknya sudah bersiap dengan segala kondisi yang ada.
Dikatakannya, dana sharing PBI BPJS yang belum terbayarkan oleh Pemprov di tahun 2024 tersebut akan menjadi pembelajaran untuk bersiap menghadapi kondisi terburuk.
“Insyaallah APBD Gowa kokoh di tahun depan dan menyiapkan kondisi jika penundaan dana sharing masih dilakukan. Kita harus sepaham bahwa masyarakat di 24 kabupaten kota adalah juga masyarakat Sulsel, terutama dalam sektor kesehatan,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.
Wabup Gowa mengaku, Pemkab Gowa saat ini sangat konsen terhadap pelayanan kesehatan sehingga meskipun telah mengalokasikan anggaran tambahan, Pemkab Gowa juga tetap berharap DPRD Sulsel bisa menjembatani ke Pemprov agar dana sharing ini bisa segera terbayarkan.
Kunjungan Banggar DPRD Sulsel ini ke Gowa terkait monitoring realisasi APBD Gowa hingga pembayaran dana sharing PBI BPJS dari Pemprov Sulsel.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa Mahmud menjelaskan bahwa APBD Gowa tahun 2024 mencapai angka Rp2 triliun. Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,043 triliun dan naik menjadi Rp2,103 triliun setelah perubahan. Untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,043 triliun naik menjadi Rp2,228 triliun setelah perubahan, dengan tingkat realisasi mencapai 98 persen.
Hanya saja, ada kendala pelik yang dihadapu Pemkab Gowa karena belum cairnya dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk alokasi PBI BPJS Kesehatan tahun 2024 dan pembayaran ini telah tertunda satu tahun.
Menanggapi keluhan kendala tersebut, anggota Banggar DPRD Sulsel Asman mengaku permasalahan ini turut menjadi sorotan. Bukan hanya Pemkab Gowa yang mengeluh tapi semua daerah di Sulsel mengalami penundaan pembayaran dana sharing BPJS tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD Sulsel karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik. Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan penghentian sementara dana sharing BPJS tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemprov Sulsel harus segera menindaklanjuti persoalan ini agar tidak mengganggu pelayanan dasar di kabupaten kota termasuk di Kabupaten Gowa,” tandas Asman. –


