TAKALAR, UJUNGJARI–Aktivis Celebes Law And Transparency (CLAT) mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dua proyek pembuatan Bronjong di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, tahun anggaran 2023.
Kedua proyek itu yakni, pembangunan pengaman tebing sungai di Lingkungan Pangkorade, Kelurahan Patte’ne serta pembangunan pengaman tebing sungai di Desa Cakura. Leading sektor dua paket proyek ini adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyelidikan kasus ini sudah berlangsung cukup lama di Kejari Takalar, dan sampai sekarang belum ada progres apakah kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” tegas Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, Rabu (28/05/2025)
Menurut Ray, untuk menguak dugaan penyimpangan dalam proyek itu, penyidik kejaksaan harus fokus pada kualitas bahan serta bangunan bronjong. Kata Ray, bronjong merupakan anyaman kawat galvanis yang berbentuk segi empat serta memiliki lubang heksagonal (segi enam). Kawat bronjong itu kemudian diisi batu untuk mencegah erosi pada tebing tinggi, tepi sungai atau tepi pantai yang rawan longsor.
“Kawat bronjong berlapis seng tebal (Heavy Halvanized) adalah hasil pabrikasi mesin berkualitas tinggi yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI–03–0090–1999). Namun, dalam beberapa proyek, ada penggunaan kawat bronjong low galvanized yang lebih murah. Bahan itu, jauh lebih mudah berkarat dan tidak tahan lama. Nah, sekarang sisa diuji apakah kualitas proyek itu menggunakankawat galvanis Standar SNI atau tidak,” tukasnya.
Diketahui, proyek pengaman Tebing sungai yang dikerjakan oleh Seperti CV. JEN di Dusun Buakang Desa Cakura bernilai Kontrak Rp.2.194.892.000. Sedangkan pelaksana kedua yakni CV. SIN, mengerjakan proyek pengaman tebing sungai di Lingkungan Pangkarode Kelurahan Patte’ne Kecamatan Polsel senilai Rp.2.613.784.000. Kedua perusahaan itu, ditengarai berasal dari luar Kabupaten Takalar.
Sementara itu, hasil penelusuran www.ujungjari.com di Kejaksaan Agung RI menunjukkan, ada dua perkara dugaan korupsi yang sementara ditangani Kejaksaan Negeri Takalar yang masih berada ditahap penyelidikan. Kedua perkara itu masing masing dugaan korupsi proyek pembangunan dua bronjong di Polongbangkeng Selatan, serta kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kios serta pelataran dan pemecah ombak kawasan sentra UMKM pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Takalar tahun 2022. (*)


