TAKALAR, UJUNGJARI– Polres Takalar mengintensifkan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi.
Teranyar, tim penyidik kepolisian kembali memangil tujuh orang saksi untuk kembali menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, AKP Hatta, Kamis (12/06/25) mengatakan, tujuh orang saksi kembali dimintai keterangannya. Tujuh saksi itu adalah para admin sejumlah grup WhatsApp.
“Setelah kasus pencemaran nama baik Muhammad Hasbi Sekda Takalar naik ke tahap penyidikan, kami kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap 7 orang saksi untuk memberikan keterangan,” ujar AKP Hatta.
Menurut Hatta, pihaknya telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum terkait penyebaran karikatur yang berpotensi mencemarkan nama baik pejabat publik tersebut. Penyelidikan kini fokus pada otak atau orang yang memerintahkan pembuatan karikatur.
“Kami sedang mengidentifikasi siapa pihak pertama yang memerintahkan pembuatan karikatur. Setiap peran akan dikaji secara hukum, dan tidak menutup kemungkinan ada saksi yang akan berubah status menjadi tersangka. Yang jelas kami sudah mengantongi nama yang diduga kuat sebagai otak dari pembuatan karikatur itu,” tegas AKP Hatta beberapa waktu lalu.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah Muhammad Hasbi mengajukan laporan resmi terkait penyebaran karikatur yang dianggap merusak reputasinya dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan mantan Kadis Pertanian Takalar ini kemudian ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian. Hasilnya, polisi menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dan dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka. (*)


