ENREKANG,UJUNGJARI.COM–Bupati Enrekang H Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Enrekang. Penyerahan dilakukan Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam sambutannya Bupati Enrekang H Muh Yusuf Ritangnga mengatakan santunan yang diserahkan hari ini semoga dapat
meringankan beban keluarga penerima, menjadi penguat semangat, dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat, termasuk
perlindungan bagi para pekerja rentan, pekerja sektor informal dan pekerja non-ASN yang memiliki resiko kerja yang tinggi,” kata Bupati.

Bupati Yusuf Ritangnga memastikan para pekerja di Enrekang bila terdampak musibah, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi.

“Penyerahan santunan menjadi bukti nyata hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Enrekang,” kata Bupati Enrekang lagi. (suka)