Oleh: Arifai Ilyas
Dosen STIE Bulungan Tarakan
Ketua DPW Asosiasi Dosen Indonesia Kalimantan Utara
Sekretaris ISEI Cabang Tarakan Koordinator Kalimantan Utara

USAHA Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama perekonomian Indonesia. Dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja, UMKM menjadi fondasi pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Namun, di tengah tantangan transformasi digital dan kompetisi pasar yang kian kompleks, banyak UMKM belum berhasil naik kelas yakni meningkat dari usaha mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, dan dari menengah menuju skala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspek yang krusial namun kerap terabaikan dalam proses peningkatan daya saing UMKM adalah pemasaran. Pemasaran yang efektif tidak hanya mendorong penjualan, tetapi juga membangun relasi jangka panjang dengan konsumen, memperkuat identitas merek, dan menciptakan nilai tambah berkelanjutan. Di tengah mayoritas pelaku UMKM dan konsumen Indonesia yang beragama Islam, pendekatan pemasaran berbasis syariah menjadi peluang sekaligus kebutuhan yang strategis.

Pemasaran Syariah: Menyelaraskan Bisnis dan Nilai

Pemasaran berbasis syariah bukan sekadar menjual produk halal atau menggunakan label Islami. Ia merupakan pendekatan holistik yang menyelaraskan aktivitas pemasaran dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk kejujuran, keadilan, amanah, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

Menurut Kertajaya dan Sula (2006), pemasaran syariah memiliki empat prinsip utama: theistic (berorientasi kepada Allah), ethical (beretika), realistic (berbasis realitas pasar), dan humanistic (menghargai kemanusiaan). Dengan kata lain, pemasaran syariah tidak memandang konsumen sekadar objek transaksi, melainkan mitra dalam menciptakan kebaikan bersama (maslahah).

Bagi UMKM, penerapan prinsip-prinsip ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan pasar, tetapi juga membedakan mereka dari pesaing, terutama di era ketika konsumen semakin kritis terhadap nilai dan etika di balik sebuah produk atau layanan.

Tantangan Pemasaran UMKM Konvensional

Mayoritas UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pemasaran, antara lain:
1. Minimnya Literasi Pemasaran Digital
Banyak pelaku UMKM belum memahami cara memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
2. Fokus pada Penjualan Jangka Pendek
Orientasi pemasaran yang terlalu transaksional membuat pelaku usaha mengabaikan aspek relasional seperti kepuasan, loyalitas, dan nilai jangka panjang.
3. Kualitas Promosi yang Tidak Konsisten
Materi promosi yang tidak terstandar, kurang etis, atau bahkan manipulatif dapat merusak kepercayaan konsumen.
4. Tidak Adanya Diferensiasi Nilai
Produk UMKM seringkali kalah bersaing karena tidak memiliki nilai unik yang ditawarkan ke konsumen, baik dari sisi manfaat maupun dari sisi nilai-nilai spiritual.

Penerapan pemasaran syariah menawarkan solusi atas permasalahan ini melalui pendekatan yang lebih beretika, berkelanjutan, dan berbasis nilai.

UMKM dan Potensi Pasar Halal

Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Menurut data dari State of the Global Islamic Report (SGIER) 2023/2024, jumlah konsumsi produk halal di dunia diperkirakan mencapai USD2,4 triliun pada 2024, dan Indonesia adalah salah satu pasar utama.

Potensi ini belum sepenuhnya digarap oleh pelaku UMKM. Padahal, dengan menerapkan pemasaran syariah, UMKM dapat:
• Memperkuat citra merek halal,
• Menjangkau konsumen Muslim milenial yang sadar nilai,
• Masuk ke ekosistem ekonomi syariah nasional dan global,
• Memperoleh pembiayaan syariah yang sesuai dengan prinsip usaha mereka.

Strategi Penerapan Pemasaran Berbasis Syariah pada UMKM

1. Mengintegrasikan Nilai Islam dalam Promosi
Promosi produk tidak boleh mengandung unsur penipuan, berlebihan (ghuluw), atau menyesatkan. Dalam pemasaran syariah, kejujuran adalah kekuatan utama. UMKM bisa menggunakan narasi nilai seperti halal, thayyib (baik), berkah, dan bermanfaat sebagai positioning yang kuat di pasar.

2. Membangun Kepercayaan melalui Amanah
Salah satu keunggulan kompetitif UMKM berbasis syariah adalah kepercayaan (trust). Dalam Islam, amanah adalah pilar muamalah. UMKM yang menjaga kualitas produk, tepat janji dalam pengiriman, dan konsisten dengan nilai akan lebih dipercaya konsumen.

3. Memberdayakan Komunitas
Pemasaran syariah juga mengedepankan aspek sosial. UMKM bisa memperkuat komunitas melalui kolaborasi berbasis nilai, seperti melibatkan pesantren, koperasi syariah, atau komunitas muslimah dalam distribusi produk. Ini membangun ekosistem pasar yang saling memberdayakan.

4. Menggunakan Teknologi Digital secara Etis
Media sosial, marketplace, dan platform e-commerce adalah alat yang penting. Namun, dalam pemasaran syariah, penggunaan teknologi harus bebas dari manipulasi, misinformasi, atau eksploitasi data. Konten digital yang edukatif, inspiratif, dan jujur akan lebih berkelanjutan.

5. Menjaga Kesucian Produk dan Proses
Label halal tidak hanya soal bahan baku, tetapi juga proses pemasaran, distribusi, dan pelayanan. UMKM yang ingin naik kelas melalui pasar halal harus memperhatikan halal value chain secara menyeluruh, termasuk pada sisi pemasaran.

Kebijakan Pemerintah dan Dukungan Ekosistem

Pemerintah Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah mendorong akselerasi UMKM syariah, termasuk melalui sertifikasi halal, pelatihan pemasaran digital syariah, dan inklusi keuangan syariah.
Selain itu, UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta program One Pesantren One Product (OPOP) dan Halal Value Chain menjadi kebijakan strategis dalam mendorong UMKM menuju pasar halal global.

Agar UMKM benar-benar naik kelas, diperlukan sinergi antara:
• Lembaga pelatihan pemasaran syariah,
• Institusi keuangan syariah yang mendanai pemasaran UMKM,
• Regulator yang mendorong fair marketing practices,
• Konsumen yang mendukung produk syariah secara sadar.

Harapan: Pemasaran Syariah sebagai Jalan Kebaikan Ekonomi

Di tengah tantangan pasar global yang kompetitif, UMKM Indonesia membutuhkan pendekatan pemasaran yang bukan hanya cerdas, tetapi juga bermartabat. Pemasaran berbasis syariah memberikan landasan etika, spiritualitas, dan keberkahan yang mampu membedakan UMKM dari arus bisnis yang hanya berorientasi profit semata.

Jika ingin naik kelas, UMKM harus mampu membangun nilai tambah berbasis nilai hidup. Bukan sekadar menjual produk, tetapi menjual manfaat, kepercayaan, dan kebaikan. Dan dalam konteks masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, nilai-nilai syariah adalah kekuatan tersendiri bukan hanya untuk bertahan, tetapi untuk berkembang.

Saatnya UMKM Indonesia tidak hanya berdaya secara ekonomi, tetapi juga bermartabat secara spiritual. Karena di balik setiap produk yang halal dan pemasaran yang jujur, tersemai keberkahan yang menjadi fondasi bagi ekonomi bangsa yang kuat, adil, dan berkelanjutan.